Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Buku Presiden Solusi Diluncurkan, Ungkap 108 Langkah Prabowo Atasi Masalah

{{caption}}
IHSG Hari Ini Selasa 9 Juni 2026 Dibuka Bangkit ke Zona Hijau

{{caption}}
OTT Bupati Muara Enim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

{{caption}}
Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Diterbangkan ke Jakarta

{{caption}}
KPK Dalami Komunikasi Silmy Karim dengan Bos Kampung Rusia

{{caption}}
IHSG Diprediksi Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold

{{caption}}
Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold Pastikan Tak Ditunggangi: Murni Perjuangan Akademis dan Advokasi Konstitusional

"Kajiannya benar-benar kajian akademis. Benar-benar kajian substansi hukum dan ini terbukti," tutup Erika.

{{caption}}
Jalan Panjang Perjuangan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold 20% hingga Dihapus MK

Putusan MK ini berawal dari gugatan empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

{{caption}}
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kontroversi Terhadap Konstitusi

Mahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi, membuka peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif.

{{caption}}
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
Bunyi Lengkap Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Lewat putusan ini, MK menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP

MK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.

{{caption}}
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

{{caption}}
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

{{caption}}
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

{{caption}}
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.

{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?

Penghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.

{{caption}}
Ditanya Peluang Maju Pilpres 2029 usai Putusan MK, Cak Imin: Trauma Kalah, Belum Rasain Sih

Cak Imin belum berpikir maju di Pilpres 2029, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.