Priyo: Pak Novanto masih aktif ketum Golkar, jangan dioyok-oyok
Merdeka.com - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar Priyo Budi Santoso mempercayakan proses hukum Setya Novanto kepada hakim pengadilan Tipikor. Hari ini, Setnov menjalani sidang pokok perkara kasus mega korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Saya sebagai Sekretaris Dewan kehormatan partai percayakan semuanya kepada mekanisme hukum dan saya mempercayai proses hukum persidangan yang terjadi di KPK dan proses hukum yang ada di praperadilan," kata Priyo saat ditemui di kantor ICMI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Priyo meyakini, majelis hakim menjalankan tugasnya secara profesional. "Hakim dan seluruh penegak hukum akan mengutamakan, mendedikasikan kepentingannya untuk penegakkan hukum, bukan aspek titipan politik dan sebagainya," tuturnya.
Dirinya juga mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi sejalan dengan proses praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
"Saya bangga terhadap proses yang ada di KPK dan saya apresiasi proses yang ada di praperadilan, biarkan berjalan biarkan mereka mencari formula yang paling efektif," ucapnya.
Lanjutnya, dengan proses hukum yang berjalan, Priyo meminta seluruh pihak tetap menghormati ketua umumnya dan tidak mengumbar kebencian. Sebab, Setya Novanto masih aktif menjadi Ketua umum Golkar.
"Ingat loh ya pak Novanto masih aktif menjadi ketua umum, jangan dioyok-oyok. Novanto apapun masih memiliki hak-hak yang dilindungi oleh hukum, hak-hak asasi, sama saja kita menghormati, apresiasi kewenangan yang ada di KPK maupun praperadilan, kita pasrahkan saja," tutup Priyo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDorong Prabowo Rangkul Kubu Ganjar, Bamsoet Golkar: Kita Tidak Butuh Oposisi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSosok KRT Wongsonegoro, Gubernur Pertama Jateng Setelah Kemerdekaan yang Pernah Ditunjuk sebagai Menteri Era Soekarno
Setelah tak aktif dalam kabinet pemerintahan, ia lebih banyak terlibat dalam pengorganisasian para penghayat kepercayaan.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPolitisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga
Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.
Baca Selengkapnya