Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prinsip jadi alasan Risma pertanyakan pengangkatan Wisnu

Prinsip jadi alasan Risma pertanyakan pengangkatan Wisnu Priyo dan Risma. ©2014 Merdeka.com/Randy Firdaus

Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan alasan kenapa dirinya pertanyakan pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Padahal, keduanya adalah kader PDI Perjuangan (PDIP).

"Kalau kami harus ikuti aturan, itu sebetulnya. Saya kepingin itu diluruskan prosesnya," ujar Risma saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2).

Risma pun mengungkapkan tujuannya menghadiri undangan Priyo, salah satunya untuk mengklarifikasi proses pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu.

"Tujuannya saya menyampaikan bahwa saya mohon bisa diberi klarifikasi, kedua saya untuk mengklarifikasi prosesnya itu, proses pemilihan wakil wali kota," ujarnya.

Dia pun membantah jika pertemuan dengan Priyo ini untuk mencari dukungan. Risma juga menegaskan, tak ada konflik partai dalam kasus ini. "Saya enggak ngerti dukungan, enggak ngerti saya, enggak ngerti, enggak tahu," imbuhnya.

Dia juga membantah menolak Wisnu sebagai wakilnya di kota Surabaya. Yang dipersoalkan, kata dia, adalah proses pengangkatan Wisnu yang sudah bermasalah sejak awal.

"Saya tidak menolak orangnya, tapi prosesnya harus dibenarkan karena proses itu penting bagi saya. Karena selama ini saya selalu menjaga proses itu," tutur dia.

"Kalau saya punya prinsip apa saya tidak boleh," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar Risma dan Wisnu tak harmonis berawal dari protes Risma soal pengangkatan Wisnu yang dianggap tidak sah dan terkesan dipaksakan. Sebab, Wisnu diangkat tidak sesuai dengan jadwal sebelumnya.

Tak hanya itu, dalam proses pengangkatan Wisnu di DPRD Surabaya juga terkesan terburu-buru. Sebab, Wisnu diangkat dalam kondisi absen paripurna DPRD yang tidak kuorum.

Namun akhirnya pelantikan terjadi karena ada surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Surat tersebut menyatakan bahwa kuorum 50 persen plus satu. Peraturan kuorum ini menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 16.

Akibat kisruh ini, Risma dijadwalkan akan bertemu dengan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso untuk membahas hal itu.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI
Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Risma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Minggu Palma Adalah Pembuka Pekan Suci Perayaan Paskah, Ini Penjelasannya
Minggu Palma Adalah Pembuka Pekan Suci Perayaan Paskah, Ini Penjelasannya

Minggu Palma menjelang Paskah di Indonesia merupakan perayaan yang dilakukan umat Kristiani setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya