Presiden Saja Diatur Dua Kali Masa Jabatan, Kenapa Ketum Parpol Tidak?
Merdeka.com - Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali mengemuka. Hal ini diyakini mampu membuat partai menjadi lebih sehat, bebas dari praktik oligarki politik.
Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menggambarkan, dampak dari pembatasan periodesasi masa jabatan ketua umum partai politik, bisa jadikan partai lebih sehat dan baik.
"Baiknya, masa jabatan ketum partai memang harus dibatasi. Agar partai tidak dikuasai, politik tidak dikuasai oleh dinasti politik. Dan proses demokratisasi di tubuh partai juga berjalan dengan baik," ujar Ujang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/5).
Menurutnya, partai itu butuh regenerasi politik, jika partai politik hanya dipimpin oleh orang-orang tertentu. Maka partai tersebut tidak aspiratif dan melanggengkan politik dinasti.
"Batasi saja dua periode. Rasional jika diatur dan dibatasi dua periode. Presiden kan, juga diatur dua kali masa jabatan. Kenapa, ketum partai tidak?” imbuhnya.
Sulit Terealisasi
Dia menggambarkan, jika aturan pembatasan masa jabatan ketum partai terealisasi, dampaknya akan sangat baik bagi internal partai. Karena, setiap kader akan mempersiapkan diri untuk bersaing menjadi ketum dengan sebaik-baiknya.
"Partai akan lebih sehat. Karena sirkulasi elite di internal partai akan terjadi secara periodik," terang Ujang.
Namun, dia tidak menampik jika usulan periodesasi masa jabatan ketua umum partai akan menjadi wacana dan sulit terealisasikan.
"Tak akan direalisasikan. Karena ketum-ketum partai yang berkuasa saat ini tak akan mau jabatannya hilang. Atau jabatannya diberikan ke orang lain," pungkasnya.Usulan Pembatasan Jabatan Ketum Partai
Bisa Diatur UU Parpol
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, jika Indonesia ingin melakukan demokratisasi di tubuh partai politik, maka perlu ada hal-hal dalam partai politik yang mesti diatur oleh hukum. Salah satunya terkait dengan masa jabatan Ketua Umum partai.
"Kalau kita mau melakukan demokratisasi partai politik, pilihannya dua: semua diatur oleh UU agar partai politik kemudian bisa demokratis. Atau semua diserahkan kepada partai politik atau separuh separuh, wilayah mana yang bisa diatur mana yang tidak bisa diatur," kata dia, dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Menurut dia, sejumlah jabatan seperti kepala daerah hingga presiden diatur jangka waktunya. Namun, tidak demikian dengan jabatan ketua umum partai. Dalam pandangan dia, masa jabatan Ketua Umum partai juga perlu diatur sehingga ada sirkulasi elite di internal partai politik.
"Contoh pemilihan Ketua Umum partai politik berapa periode misalnya. Semua ada pembatasan. Gubernur, bupati, walikota, presiden dibatasi, tetapi partai politik tidak pernah dibatasi sehingga yang terjadi adalah hampir dipastikan partai yang tidak pernah mengalami sirkulasi elite terutama jabatan ketua umum pasti tidak demokratis partainya. Pasti one person show," terang dia.
Menurut dia, perlu komitmen untuk mendorong demokratisasi di partai politik. Termasuk dengan membatasi masa jabatan Ketua Umum. "Kalau kita berani kita batasi misalnya jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode saja," ujar dia.
"Walaupun saya tahu ada partai yang pasti akan menolak. Jadi susahnya kita ini membuat UU Pemilu dan partai politik itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing partai politik," tandas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaUntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya7 Hari Jelang Pencoblosan, Semua Pihak Diminta Bijak Jaga Stabilitas Politik
Indonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca Selengkapnya