PPP usul wacana anggota KPU boleh dari partai dikaji ulang
Merdeka.com - PPP meminta wacana anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari unsur partai politik dikaji secara mendalam. Sekjen PPP Arsul Sani menyarankan, Komisi II dan Pansus RUU Pemilu meminta lembaga penelitian independen untuk mengkaji baik buruk kinerja KPU yang diisi anggota partai dengan KPU independen.
"Seyogyanya dimintakan penelitian oleh lembaga independen yang bisa menunjukkan soal plus-minus antara KPU awal reformasi dimana ada wakil parpol dengan KPU independen masa sesudahnya," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (24/3).
Arsul menilai, kinerja KPU yang diisi orang-orang independen terbilang cukup baik. Hanya saja, ada beberapa catatan kinerja yang harus diperbaiki. Misalkan, terkait pembuatan PKPU yang tidak disesuaikan dengan UU Pemilu.
"Secara umum cukup baik, tapi beberapa hal perlu diperbaiki atau diluruskan. Misalnya masih munculnya PKPU yang tidak didelegasikan secara jelas dalam UU Pemilu untuk dibuat. Kemudian dibuat PKPU dengan konten yang normanya sebenarnya harusnya merupakan norma UU," terangnya.
Untuk itu, pihaknya belum bisa mengambil sikap atas wacana tersebut sampai ada hasil kajian dari lembaga independen.
"Ya itu PPP tidak ingin terburu-teburu membuat kesimpulan. Jadi lebih baik pro-kontra nya didasarkan pada hasil penelitian empirik. Tidak terkesan hanya atas dasar kekhawatiran vs keyakinan tanpa basis," pungkas Arsul.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya