PPP sebut penambahan pimpinan DPR bentuk penghormatan untuk PDIP
Merdeka.com - Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati mengatakan, disepakatinya revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) soal penambahan komposisi pimpinan MPR/DPR merupakan bentuk penghormatan kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014. Reni menilai, PDIP memang sudah sepatutnya mendapat satu kursi di jajaran pimpinan dewan.
"Jadi UU MD3 ini bentuk penghormatan kita kepada PDIP sebagai pemenang pemilu sehingga patut mereka peroleh posisi itu," kata Reni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12).
Reni menilai, komposisi pimpinan DPR dengan produk UU MD3 sekarang tidak normal dan proporsional. Menurutnya, penentuan jajaran pimpinan harus didasarkan pada perolehan suara partai di Pemilu sebelumnya.
"Soal UU MD3 yang kemarin dirumuskan lalu melahirkan komposisi yang jujur saja komposisi tidak normal sebetulnya. Yamg keluar dari tradisi sebelumnya, dimana pada zaman orba atau juga reformasi komposisi-komposisi di DPR tidak pernah terjadi komposi seperti saat ini," ujarnya.
Apalagi, kata Reni, kondisi parlemen sudah cukup kondusif untuk melakukan perombakan pimpinan MPR/DPR. Ini dikarenakan konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah selesai.
"PPP dari awal dukung revisi terbatas pada perioede kali ini dimana revisi terbatas ini mempertimbangkan didasarkan kondisi tak normal yang muncul konposisi kali ini. Maka menurut PPP kondisi politik saat ini sudah kondusif, dimana posisi KMP-KIH sudah tak lagi relevan dan situasi seperti tak lagi kondusif, maka perubahan UU MD3 harus dilakukan," tutur Reni.
Oleh karena itu, PPP menyebut revisi soal penambahan komposisi MPR/DPR bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan perubahan secara total. Revisi UU MD3 kali ini dilakukan secara terbatas karena tidak banyak pasal yang diubah.
"Kalau kemudian hari ini baru dilakukan komposisi bagi pinpinan DPR/MPR saja tercantum dalam pasal 15 dan 84. Maka bagi fraksi PPP ini pintu masuk bagi revisi total. Dimana proporsionalitas dalam berbagai AKD saya kira juga harus dilakukan," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaPDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca SelengkapnyaPeluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya