PPP sebut pemisahan penyidikan dan penuntutan sama saja lemahkan KPK
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy angkat bicara terkait polemik wacana pengembalian kewenangan penuntutan kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung. Pria yang akrab disapa Romi ini melihat langkah itu sebagai upaya melemahkan fungsi KPK. Selama ini, KPK menjalani proses penyidikan dan juga penuntutan secara independen.
"Usulan-usulan seperti mengembalikan (penuntutan) ke Kejaksaan ini adalah hal yang memperlemah ke-adhoc-an (khusus) KPK," kata Romi di Hotel Neo Aston, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/9).
Dalam pandangannya, wacana pemangkasan keistimewaan KPK justru seolah memperlihatkan anggapan enteng terhadap kasus korupsi. Padahal korupsi sudah dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
"Mempersederhanakan bahwa seolah-olah korupsi itu bukan kejahatan luar biasa. Karena itu PPP tidak dalam mendukung adanya ikhtiar-ikhtiar untuk melemahkan KPK," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo membandingkan pemberantasan korupsi di Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah Malaysia atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura hanya memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan saja. Sementara, kewenangan penuntutan harus seizin Kejaksaan Agung.
"KPK mereka terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja, dan meskipun Malaysia memiliki divisi penuntutan, tapi dalam melaksanakan kekuasaan harus ada izin dari Jaksa Agung Malaysia," kata Prasetyo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya