Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Romi anggap Djan seperti 'anjing menggonggong kafilah berlalu'

PPP Romi anggap Djan seperti 'anjing menggonggong kafilah berlalu' PPP deklarasi dukung Ahok Jarot. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Keputusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz memecat Romahurmuziy (Romi) disebut menjadi bahan lelucon kader di akar rumput. Anggota Departemen Pemuda DPP PPP kubu Romi, Aji Tanjung mengklaim kader bisa membedakan kepengurusan yang memiliki legalitas dan ilegal.

"Karena kader PPP (kubu Romi) sangat tahu dan bisa membedakan mana yang pengurus PPP asli dan memiliki legalitas dengan pengurus PPP palsu (kubu Djan) alias ilegal," kata Aji melalui pesan tertulisnya, Jumat (24/3).

Keputusan Djan memecat Romi dianggap tidak berdampak pada kepengurusan PPP kubu Romi hasil Muktamar Pondok Gede. Para kader justru mentertawakan keputusan Djan itu.

"Bagi kami, mau seribu kali dipecat tidak berefek. Anggap saja seperti pepatah anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Kita hanya tertawa dan menganggap ini lucu," tegasnya.

Aji mengibaratkan, pengurus kubu Romi adalah pemilik rumah dan memiliki sertifikat resmi. Sementara, kubu Djan hanya pengontrak sehingga tidak memiliki wewenang mengusir kubu Romi dari partai berlambang Kabah.

"Ibaratnya orang yang punya rumah dan bersertifikat kok mau diusir oleh orang yang ngontrak/indekost," tandas Aji.

Menurutnya, kader PPP kubu Romi tetap solid menjaga kepengurusan Muktamar Pondok Gede tetap bertahan. Kubu Romi diklaim sebagai kepengurusan yang legal dan menjalankan mesin partai sesuai AD/ART.

"Kader PPP di seluruh Indonesia harap tetap solid dan dibawah koordinasi pengurus hasil Muktamar Pondok Gede. Jika ada yang ngaku-ngaku PPP itu abal-abal. Ini adalah PPP yang amar makruf nahi munkar bukan nahi mankur," tutupnya.

Seperti diketahui, Sekjen PPP Muktamar Jakarta Arsul Sani mengatakan keputusan apapun yang dilakukan Djan, termasuk memecat Romi tidak berlaku secara hukum. Sebab, kata dia, kepengurusan Djan tidak memiliki legalitas kepengurusan PPP sesuai dengan pasal 23 tentang UU Partai Politik.

"Jadi tidak kami tanggapi dengan kemarahan atau balik memecat, wong dilakukan oleh Djan Faridz itu tidak memiliki implikasi yuridis apapun berhubung Djan tidak memiliki legalitas kepengurusan Parpol sesuai dengan Pasal 23 UU Parpol," tegas Arsul.

Arsul menegaskan, pemecatan Romi oleh Djan tidak akan berpengaruh terhadap internal PPP Muktamar Pondok Gede. Menurutnya, Djan tidak memiliki struktur hingga ke level bawah.

"Apakah akan memperkeruh, jawabnya tidak karena PPP-nya Djan itu hanya ramai di media. Tapi tidak punya struktur sampai ke bawah dan juga ditolak oleh akar rumput. Kalau tindakan main pecat maka biar masyarakat yang menilai," klaimnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi

Rommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi

PPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Akhir Peristiwa Penyerangan Rumah Prajurit TNI di Maros, Begini Nasib Para Pelaku

Akhir Peristiwa Penyerangan Rumah Prajurit TNI di Maros, Begini Nasib Para Pelaku

Diduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Nama-Nama yang Digadang Maju Pilgub DKI 2024

Nama-Nama yang Digadang Maju Pilgub DKI 2024

Mulai dari politisi Golkar hingga NasDem sudah mulai ramai diperbincangkan sebagai Cagub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
PSI Ajak Relawan dan Pendukung Jokowi Gabung

PSI Ajak Relawan dan Pendukung Jokowi Gabung

Raja Juli menjelaskan, PSI memiliki nilai dan itikad baik yang sama dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya