Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP: Rakyat Lagi Prihatin, Wajar AHY Kritik Pemerintah Jokowi

PPP: Rakyat Lagi Prihatin, Wajar AHY Kritik Pemerintah Jokowi AHY. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik keras langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX Fraksi PPP, Anas Thahir memaklumi kritikan AHY, lantaran iuran BPJS naik di tengah kesulitan rakyat saat pandemi Covid-19.

"Wajar AHY mengkritisi kebijakan pemerintah soal kenaikan iuran BPJS. Karena pemerintah mengumumkan kenaikan itu pada saat masyarakat sedang prihatin akibat wabah Covid-19. Waktunya tidak tepat," kata Anas kepada merdeka.com, Jumat (15/5).

Dia menuturkan, hari ini rakyat masih banyak yang berteriak soal sembako dan soal kebutuhan dasar hidup. Sehingga, dalam situasi seperti sekarang mereka jadi lebih tertekan.

"Sekarang yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa menjawab dengan tegas, dan memberikan alasan-alasan yang detail dan masuk akal mengapa iuran BPJS harus naik," ujarnya.

Anas mempertanyakan mengapa iuran BPJS Kesehatan diumumkan naik saat momen corona. Apalagi, keputusan naiknya iuran tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Mengapa harus diumumkan sekarang, mengapa sampai muncul pertanyaan seolah-olah bertentangan dengan putusan MA, dan seterusnya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan ketika banyak masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19. Menurutnya, langkah itu bisa membuat masyarakat makin sengsara yang terkena tekanan ekonomi.

"Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan," kata AHY lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).

"Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," tambahnya.

Kami menyayangkan kenaikan tarif BPJS ditengah wabah Covid-19. Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi jg menciptakan peningkatan pengangguran & angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

— Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (@AgusYudhoyono) May 14, 2020

AHY mengamini bahwa anggaran BPJS Kesehatan masih defisit. Namun, bukan berarti menaikkan iuran perlu dilakukan di tengah wabah seperti sekarang

Menurut AHY, pemerintah masih bisa melakukan realokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp 20 T untuk BPJS Kesehatan. Dengan begitu, iuran tidak perlu dinaikkan.

"Jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih prioritaskan kesehatan rakyat saat ini," ucap AHY.

AHY mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan dibentuk agar negara hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi di tengah pandemi seperti saat ini.

"Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat," tuturnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Resmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi

Resmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi

AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Masa Kelam BPJS: Antrenya Lama, Banyak Komplain

Jokowi Cerita Masa Kelam BPJS: Antrenya Lama, Banyak Komplain

Jokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya