PPP prihatin Ivan Haz jadi tersangka penganiayaan PRT
Merdeka.com - Mapolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pada anggota Komisi IV DPR Ivan Haz sebagai tersangka kasus penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah mendengar hal itu.
"Kalau enggak salah pada hari ini ada pemeriksaan Ivan terkait penganiayaan di Polda," ujar politikus PPP, Achmad Dimyati Natakusuma, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2).
PPP mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa putra mantan Wapres Hamzah Haz tersebut. Mereka siap memberikan bantuan hukum bila dibutuhkan.
"Kami prihatin lah, kita masih menunggu, nanti kita lihat, kalau memang perlu bantuan hukum kita akan bantu, tetapi tetep sesuai hukum," jelasnya.
Seperti diketahui Ivan menjadi tersangka kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Toipah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.
Baca SelengkapnyaGibran enggan mengomentari diangkatnya AHY menggantikan Hadi Tjahjanto.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya