PPP: Pelat Khusus Anggota DPR Tak Perlu Diributkan, Enggak Ada yang Istimewa
Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek) menilai, pelat khusus untuk anggota DPR RI tak perlu diributkan. Menurutnya, pelat tersebut sama saja seperti pelat mobil dinas pejabat pada umumnya.
"Sama saja dengan pelat nomor RFS, RFW enggak ada yang istimewa sebenarnya jadi apa yang perlu diributkan toh sama aja RFW, RFS," katanya lewat pesan suara, Jumat (21/5).
Terlebih, kata Awiek, sudah ada surat telegram Kapolri terkait pelat khusus anggota dewan itu. Sehingga, anggota DPR boleh memakai pelat khusus.
"Apalagi sudah ada keterangan dari Kapolri sudah ada surat tele dari kapolri bahwa anggota DPR itu diperbolehkan," ucapnya.
Menurutnya, pemakaian pelat khusus tersebut untuk lebih mudah memonitor kendaraan anggota dewan. Sehingga, bisa terindentifikasi bila ada wakil rakyat melipir ke tempat yang tidak sesuai peruntukannya.
"Supaya apa? supaya mudah teridentifikasi misalkan A mobilnya gak mungkin kan mobilnya dia bawa ke tempat tempat yang tidak sesuai peruntukannya jadi lebih hati-hati," ujar Awiek.
"Lebih monitor saja, di jalanan juga biasa saja sama seperti kita pakai RFW, RFS kan sama itu sebenarnya," kata dia.
Lagipula, Awiek menjelaskan, anggota DPR tidak diwajibkan menggunakan pelat khusus itu. Sehingga, tak perlu dipermasalahkan.
"Dan itu bukan kewajiban, itu pilihan boleh makai boleh tidak seperti sekarang anggota DPR ada yang pakai plat nomor RFW, RFS, RFQ ada juga yang gak makai, sama aja gak masalah apa yang masalahnya," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengenai pelat nomor polisi khusus anggota DPR RI. Menurutnya, DPR berinisiatif membuat pelat khusus tersebut untuk memantau anggota dewan ketika berkendara.
"Berinisiatif membuat produk tersebut untuk juga memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," katanya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, anggota dewan lebih mudah dikenali ketika memakai pelat khusus itu. pelat tersebut juga memudahkan untuk memantau wakil rakyat ketika dalam keadaan bahaya misalnya ada teror bom.
"Jadi kan itu gampang, kalau dibilang ada yang ngomong itu anggota DPR, dilihat pelatnya benar atau tidak, dan kemudian ketika ketika sedang ramai-ramai bom dan pengetatan di DPR juga yang memakai pelat itu ada tempat sendiri dan lewat jalur sendiri, sehingga lebih memudahkan pemantauan," tuturnya.
Dasco mengatakan, syarat dari pelat khusus anggota DPR itu harus mempunyai pelat yang sudah membayar pajak atau pelat biasa yang dikeluarkan Polri. Dia bilang, pelat produk Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini sudah dibuat peraturan Sekjen DPR dan dikoordinasikan dengan kepolisian yang sudah mendapat surat telegram dari Kapolri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaSejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca Selengkapnya