PPP minta kekalahan KPU dari PBB di sidang adjudikasi tak perlu dipolitisasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati menilai kekalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Partai Bulan Bintang (PBB) di sidang adjudikasi Bawaslu tidak menurunkan kredibilitas sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya, kekalahan KPU bisa saja dikarenakan kelemahan dari keputusan tidak meloloskan PBB sebagai partai peserta pemilu 2019.
"Jadi kekalahan KPU itu tidak mereduksi profesionalitas KPU, tapi KPU kan bukan orang hukum, mungkin saja menurut KPU itu benar, tapi secara hukum di situ ada kelemahan. Jadi jangan terlalu dipolitisasi lah," kata Reni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
Menangnya PBB dalam sidang ajudikasi menunjukkan kinerja KPU Provinsi Papua Barat menjadi sorotan. KPU Provinsi Papua Barat menyatakan PBB Kabupaten Manokwari tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.
Menanggapi masalah ini, Reni menyarankan perangkat daerah setempat harus turun tangan memastikan aturan yang dibuat KPU berjalan baik agar tidak lagi terdapat sengketa.
"Nah apa yang dirumuskan KPU itu ketentuan negara yg dipatuhi semua pihak. Maka dari itu, bukan hanya KPU saja, pejabat negara di papua juga turun tangan untuk memastikan peraturan berjalan baik," tegasnya.
Dengan menangnya gugatan ini, PBB resmi menjadi peserta pemilu 2019. PPP telah berkomunikasi secara informal dengan PBB terkait sikap di Pemilu Serentak. Namun, pihaknya belum mendapatkan kesepakatan apakah PBB akan bergabung mendukung Jokowi sebagai calon presiden.
"Kalau komunikasi sesama parpol sangat dinamis ya komunikasi itu. Sejauh ini bicara pilpres, secara formal belum ya. Tapi secara informal sudah ada pembicaraan itu," terang Reni.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Gugatan dikabulkan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Gedung Bawaslu,Jakarta, Minggu (4/3) malam.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Bawaslu sekaligus Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan membacakan putusan, Minggu (4/3).
"Menyatakan PBB memenuhi syarat peserta pemilu anggota DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019," lanjut dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya