PPP Klaim Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum, Maksimal Dua Periode
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak masalah jika jabatan Ketua Umum partai politik dibatasi. Di internal PPP, jabatan pimpinan partai sudah dibatasi dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Kalau PPP sendiri tidak masalah dengan usulan masa jabatan ketum Parpol (dibatasi). Karena AD/ART PPP membatasi Ketum maksimal menjabat dua periode," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada Merdeka.com, Jumat (22/5).
Menurutnya, pembatasan masa jabatan tak hanya berlaku untuk Ketum saja, melainkan semua pimpinan partai hingga level daerah. Hanya boleh menjabat selama dua periode saja. Regenerasi kepemimpinan menjadi dasar pertimbangan.
"PPP sudah sejak awal menerapkan ketentuan tersebut, agar regenerasi kepemimpinan berjalan lancar," jelasnya.
Meskipun demikian, Awiek, sapaan akrabnya menekankan bahwa jabatan Ketum partai sangat bergantung keputusan internal masing-masing partai.
"Jabatan Ketua Umum parpol itu eksklusif milik internal parpol bukan jabatan publik yang bisa setiap orang masuk," tegas dia.
Karena itu, penentuan seseorang menjadi Ketua Umum Partai sangat bergantung pada kebutuhan partai dan aspirasi kader partai yang bersangkutan. Seseorang bakal terus menduduki jabatan Ketum selama masih dibutuhkan partai.
"Maka yang menentukan siapa pemimpinnya ya kader parpol termasuk kebutuhan siapa figurnya, selama kader parpol tersebut masih butuh, ya tidak ada masalah."
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, jika Indonesia ingin melakukan demokratisasi di tubuh partai politik, maka perlu ada hal-hal dalam partai politik yang mesti diatur oleh hukum. Salah satunya terkait dengan masa jabatan Ketua Umum partai.
"Kalau kita mau melakukan demokratisasi partai politik, pilihannya dua: semua diatur oleh UU agar partai politik kemudian bisa demokratis. Atau semua diserahkan kepada partai politik atau separuh separuh, wilayah mana yang bisa diatur mana yang tidak bisa diatur," kata dia, dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Menurut dia, sejumlah jabatan seperti kepala daerah hingga presiden diatur jangka waktunya. Namun, tidak demikian dengan jabatan ketua umum partai. Dalam pandangan dia, masa jabatan Ketua Umum partai juga perlu diatur sehingga ada sirkulasi elite di internal partai politik.
"Contoh pemilihan Ketua Umum partai politik berapa periode misalnya. Semua ada pembatasan. Gubernur, bupati, walikota, presiden dibatasi, tetapi partai politik tidak pernah dibatasi sehingga yang terjadi adalah hampir dipastikan partai yang tidak pernah mengalami sirkulasi elite terutama jabatan ketua umum pasti tidak demokratis partainya. Pasti one person show," terang dia.
Menurut dia, perlu komitmen untuk mendorong demokratisasi di partai politik. Termasuk dengan membatasi masa jabatan Ketua Umum. "Kalau kita berani kita batasi misalnya jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode saja," ujar dia.
"Walaupun saya tahu ada partai yang pasti akan menolak. Jadi susahnya kita ini membuat UU Pemilu dan partai politik itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing partai politik," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Beralih Dukung Prabowo-Gibran, Pejuang PPP Klaim Bawa Aspirasi Masyarakat
Kader yang mengatasnamakan Pejuang PPP ini mengaku aksinya merupakan aspirasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan
AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi
Plt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya