PPP Bakal Tempuh Jalur Hukum Atas Pelaporan Suharso ke KPK
Merdeka.com - Plt Ketua Umum PPP, Suharso Manoarfa dilaporkan ke KPK oleh kader senior PPP Nizar Dahlan atas dugaan gratifikasi. Pasalnya, Suharso menggunakan bantuan carter pesawat pribadi dalam kunjungan ke Medan dan Aceh.
Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha menegaskan bahwa Nizar bukan anggota majelis pakar PPP. Dia menegaskan, PPP bakal melapor balik bila cara mainnya dengan hukum.
"Nizar itu bukan anggota majelis pakar berdasarkan SK menteri hukum dan HAM tahun 2018 tentang perubahan pengurus DPP PPP masa bakti 2016-2021. Jadi silakan saja kalau mau melaporkan," katanya kepada wartawan, Jumat (6/11).
"Kalau sudah betul dilaporkan tentu kita akan mengambil langkah-langkah. jika memang dilaporkan secara hukum maka kami juga akan menyiapkan langkah-langkah, penyelesaiannya juga secara hukum," tambah dia.
Menurutnya, motif aduan Nizar ke KPK terkesan kesan untuk menghancurkan PPP. Dia bilang, orang seperti itu tidak punya ideologi partai.
"Memangnya kita tidak tahu Nizar Dahlan itu dia juga bermasalah di KPK. Saya tahu tapi tidak perlu menyebutkan cari sendiri saja jejak digital nya," ujarnya.
Syaifullah mengimbau para kader gotong royong membesarkan partai jelang Muktamar IX PPP pada Desember nanti. Bukan justru 'keluyuran' ke mana-manadan membuat citra PPP tidak baik.
"Kader jangan sampai tergiring oleh masalah ini. kita kan sudah terpecah selama 3 tahun, kursi jadi turun 19 kursi. Nah ini ada orang ujug-ujug melaporkan ke KPK, ke lembaga hukum yang lain kan niat baiknya akan dipertanyakan," tuturnya.
"Ini menghancurkan partai atau ada apa nih. Tapi yang ingin saya tegaskan adalah Nizar Dahlan bukan anggota majelis pakar DPP PPP 2016-2021," tambah dia.
Dia menambahkan, kunjungan Suharso Manoarfa tidak ada unsur gratifikasi. Kapasitas Suharso sebagai pimpinan PPP untuk konsolidasi Muktamar partai dan konsolidasi Pilkada 2020.
"kita kan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, jadi kalau ada yang inginkan memberikan pinjaman (pesawat) itu atas kemauan sendiri boleh kan. Tidak ada hubungannya dengan proyek kementerian," pungkasnya.
Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK oleh kader senior PPP Nizar Dahlan. Suharso diduga telah melakukan gratifikasi dengan mempergunakan jet pribadi dalam kunjungan kerjanya ke Aceh dan Medan.
Nizar Dahlan mengatakan, penggunaan pesawat pribadi oleh Suharso tidak menggunakan dana partai atau kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, tetapi adalah pinjaman kawan-kawan. Suharso beralasan karena padatnya kegiatan di tengah terbatasnya fasilitas yang dimiliki partai.
"Bahwa fakta-fakta tersebut memenuhi kualifikasi dengan tindakan pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B ayat(1) UU No.31/1999 jo UU No.20/2001. Bahwa dugaan gratifikasi di atas terkonfirmasi dengan informasi di LHKPN yang dilaporkan 2018, kekayaan terlapor sebesar Rp.84.279.899,- yang karenanya tidak mungkin terlapor dapat menyewa Pesawat Pribadi, dan tidak mungkin seseorang meminjamkan pesawat pribadi, jika terlapor bukan seorang pejabat negara," katanya, Jumat (6/11).
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bantuan carter pesawat jet yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN, Bappenas) Suharso Monoarfa.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPutuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto dan Puan Bakal Hadiri Harlah PPP, Mardiono Belum Pastikan Kedatangan Jokowi
Selain pengurus partai politik, PPP juga turut mengundang pasangan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaRatusan Kader PDIP di Majalengka Mundur, Hasto: Biasa Dinamika Partai
Ratusan kader ini mengikuti langkah politik yang diambil Maruarar Sirait.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah
Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.
Baca SelengkapnyaPPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnya