Politisi PKS sebut opsi abstain di Pilpres jika gagal dapat Cawapres usulan pribadi
Merdeka.com - Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin mengklarifikasi pernyataannya soal opsi abstain dalam Pilpres 2019 jika kader tak dipilih menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, opsi tersebut baru sebatas usulan pribadi dan belum menjadi sikap resmi partai.
"Saya ingin menyatakan itu pernyataan pribadi saya dan bukan merupakan keputusan resmi partai," kata Suhud saat dihubungi, Kamis (2/8).
Suhud menjelaskan, mekanisme pengambilan keputusan strategis termasuk dukungan dan koalisi di Pilpres 2019 dilakukan melalui 2 tahap. "Pertama, pembahasan di rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) sebagai badan pekerja harian Mejelis Syuro," kata dia.
Selanjutnya, hasil rapat DPTP dibawa ke Majelis Syuro PKS untuk dibahas dan diputuskan menjadi sikap resmi partai. "Kedua, hasil keputusan DPTP dibawa ke sidang Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut dan diambil keputusan resmi PKS," tandas Suhud.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertimbangkan untuk abstain atau tidak bersikap di Pemilu Serentak 2019. Sikap itu kemungkinan akan dilakukan jika kader PKS tidak dipilih menjadi calon wakil presiden oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"(Abstain) itu salah satu opsi yang mungkin diambil kalau memang situasinya tidak memungkinan," kata Suhud.
Suhud menuturkan, PKS masih menunggu keputusan soal cawapres yang dipilih oleh Prabowo. Pihaknya masih berpegang kepada putusan Majelis Syuro yang mengajukan 9 kader sebagai cawapres.
Selain keputusan Majelis Syuro, PKS juga menimbang hasil rekomendasi ijtima ulama GNPF dan tokoh nasional. Ijtima ulama merekomendasikan dua nama cawapres yaitu Ustaz Abdul Somad dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca SelengkapnyaBegini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kaesang Pangarep Nyoblos Pilpres 2024 di DKI: Saya Orang Jakarta
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca SelengkapnyaSoal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaKapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024, Timnas AMIN: Mudah-Mudahan Tidak Membuat Kacau
Sebelumnya Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya