Politisi PAN khawatir mangkirnya Setnov di KPK mencoreng lembaga DPR
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Yandri Susanto menyarankan, Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta KPK untuk memangil paksa Novanto jika dalam beberapa kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.
"Saya kira kita masih berprasangka baik pada Novanto, mungkin hari ini beliau akan datang, kalau enggak datang panggil saja sama KPK, kalau enggak panggil paksa saja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Menurutnya, alasan Ketua umum DPP Partai Golkar itu untuk tidak memenuhi panggilan KPK mencederai lembaga DPR. Seperti diketahui, Novanto berdalih dibawah Undang-Undang MPR, DPR, DPD (UU MD3) pasal 224 ayat 1 bahwa KPK harus mendapat izin Presiden jika ingin memanggil anggota dewan.
"Saya kira itu kurang pas dan yang saya khawatir justru akan mencederai lembaga DPR yang sangat kita hormati ini. Oleh karena itu saya sarankan pada Pak Novanto datang saja," ungkapnya.
Selain itu, anggota komisi II DPR ini juga meminta Novanto untuk tidak takut dengan panggilan KPK. Hal itu, kata Yandri, dimaksudkan agar tidak ada kesan pemberatan dari UU di Indonesia.
yandri susanto ©2017 Merdeka.com/fraksipan.com
"KPK juga sudah memberikan kesempatan pada Pak Novanto untuk memberikan klarifikasi dan meminta keterangan dan tidak perlu takut sampaikan apa adanya dan ini supaya enak dipandang masyarakat," ujarnya
"Jadi jangan seolah-olah kita banyak melakukam pemberatan-pemberatan pada UU sementara UU tidak mengatur seperti itu," ucapnya.
Diketahui Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus e-KTP. Hari ini (15/11) KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka. Namun kuasa hukum Novanto mengatakan kliennya tidak akan hadir karena menunggu putusan dari gugatan yang dilayangkannya terkait dengan UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi alasannya adalah kita sudah ajukan JR," kata Frederich, Selasa (14/11).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK
KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya