Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi NasDem tegaskan Jaksa Agung tak bakal ambil kewenangan KPK

Politisi NasDem tegaskan Jaksa Agung tak bakal ambil kewenangan KPK Jaksa Agung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo tidak akan mengambil kewenangan KPK. Soal kewenangan itu sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dengan Jaksa Agung.

"Hasil RDP kemarin adalah bagian fungsi pengawasan dari Komisi III untuk kebaikan bersama dan juga kebaikan bangsa dan negara sesuai UU bahwa kejaksaan dan kepolisian mempunyai kewenangan masing-masing," kata Roni, Rabu (13/9).

Selain itu, kata Roni, wacana kewenangan KPK yakni penuntutan dikembalikan ke Kejaksaan merupakan ide dari Komisi III.

"Karena kita ingin ada pemisahan yang jelas agar ada kontrol. Bahwa barang siapa yang melakukan penyelidikan atau penyidikan (lidik/sidik), tidak melakukan penuntutan. Dan barang siapa yang melakukan penuntutan tidak mengadili," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan peluang munculnya rekomendasi penghilangan kewenangan penindakan KPK masih terbuka. Kewenangan penindakan akan dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dengan begitu, nantinya KPK sudah tidak lagi memiliki hak untuk menyelidik, menyidik dan menuntut kasus-kasus korupsi.

Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan hal itu masih sebatas wacana. "Ini kan masih wacana yah masih rekomendasikan. Kita baru akan laksanakan apa apa yang diputuskan UU," ucapnya usai menghadiri peluncuran buku Ngeri-Ngeri Sedap di Cafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Hingga saat ini, belum ada putusan terkait penghilangan kewenangan tersebut. Sebagai lembaga negara yang taat terhadap konstitusi dan UU, Prasetyo mengakui akan melaksanakan jika kewenangan penanganan kasus korupsi dialihkan ke Kejaksaan Agung.

"Ketentuan dalam UU tentunya itu menjadi kewajiban kita selaku aparat penegak hukum, apa pun keputusan UU akan dijalankan. Karena sekarang belum punya putusan masih wacana kita lihat saja nanti. Kita belum boleh mendahului itu," ucapnya.

Prasetyo juga memastikan selama ini tidak terjadi tumpang tindih penanganan kasus korupsi antara Kejaksaan Agung dan KPK. Kedua lembaga tersebut berjalan pada koridornya masing-masing sesuai dengan regulasi yang ada.

"Enggak ada, enggak ada. Selama masing masing itu mematuhi regulasi yang ada, UU yang ada yah kita harapkan tidak tumpang tindih. Yang penting kita harus bersinergi dengan sinergitas itu diharapkan maksimal," kata dia.

Politikus Partai NasDem ini melihat KPK memiliki fungsi supervisi, koordinasi dan pencegahan atas tindakan korupsi. Namun, fungsi itu belum dilaksanakan secara maksimal sehingga perlu ada pembenahan di internal KPK.

"Masih perlu perbaikan lagi, perlu pembenahan," ujarnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Kaesang: Politik Menjadi Satu Bagian yang Seru dan Indah

Kaesang: Politik Menjadi Satu Bagian yang Seru dan Indah

Dengan politik seseorang bisa menerapkan kebijakan baik untuk kepentingan rakyat banyak.

Baca Selengkapnya
Kelakar Kaesang Cuma Sekjen PSI yang Dipanggil Jokowi ke Istana: Ketumnya Enggak, Jahat

Kelakar Kaesang Cuma Sekjen PSI yang Dipanggil Jokowi ke Istana: Ketumnya Enggak, Jahat

Kaesang mengungkapkan Raja Juli Antoni dipanggil bukan terkait urusan politik.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya