Politisi Golkar harap Yorrys tak dipecat usai singgung status Setnov
Merdeka.com - DPP Partai Golkar dikabarkan segera menjatuhkan sanksi kepada Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai. Rencana ini menyusul ucapan Yorrys yang menyebut Ketua Umum Partai Golkar tak lama lagi akan menyandang status tersangka kasus e-KTP.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Agus Gumiwang berharap Yorrys tidak diberi sanksi pemecatan. Dia tak mau berandai-andai apakah sanksi kepada Yorrys akan menimbulkan gejolak baru di tubuh partai Golkar.
"Saya berharap saya tidak mau berandai-andai, saya berharap bang Yorrys tidak akan dipecat," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Menurutnya, Yorrys merupakan aset berharga bagi Partai Golkar. Yorrys disebut kader senior yang ikut membesarkan partai berlambang pohon beringin di bawah kepemimpinan Setya Novanto.
"Bang Yorrys itu juga merupakan aset Partai Golkar. Beliau sudah lama terlibat atau bergabung dengan Partai Golkar, jasanya begitu banyak," jelas Agus.
Terkait ucapan Yorrys, Agus menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan dengan kepala dingin. Pemanggilan Yorrys oleh DPP untuk memberikan klarifikasi sudah cukup menyelesaikan masalah.
"Bang Yorrys sudah dipanggil saja oleh DPP Sekjen untuk berbicara dari hati ke hati. Saya kira bang Yorrys juga seorang figur seorang tokoh yang logis dan rasional dan bisa mendengar," pungkasnya.
Sebelumnya, ucapan Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai yang menyebut Setya Novanto akam menyandang status sebagai tersangka kasus e-KTP berbuntut panjang. Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memastikan Korbid Kepartaian akan memproses Yorrys karena pernyataannya itu.
"Untuk melakukan ini maka akan diproses melalui korbid pepartaian, untuk memprosesnya," kata Idrus di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/4).
Idrus menyebut Yorrys kemungkinan akan diberi sanksi sesuai peraturan organisasi partai nomor 7 tentang sanksi dan kedisiplinan organisasi. Dalam peraturan itu telah diatur ketentuan bagi kader partai Golkar yang terbukti melanggar disiplin dan mengganggu solidaritas harus diberi sanksi.
"Kalau kita akan kembalikan pada peraturan Golkar, bahwa siapapun, apapun posisinya apabila melakukan langkah-langkah bertentangan pada peraturan partai maka tentu akan diberikan sanksi," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga
Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaGolkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya
Golkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid
merupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember
"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaGolkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo
Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaWaketum Pastikan Munas Golkar di Luar Desember 2024 Inkonstitusional
Seluruh kader Partai Golkar diminta untuk taat kepada AD/ART.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar
Golkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.
Baca Selengkapnya