Politikus PKS: Suka enggak suka MK bilang Pilpres 2014 1 putaran
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) tentang Pilpres 2014 dilakukan satu putaran. Dia menegaskan keputusan itu mau tidak mau harus diikuti karena MK adalah lembaga tinggi penafsir undang-undang (UU).
"Ya bagus kan begini, MK memang secara konstitusi pemutus sengketa perundang-undangan, suka enggak suka semua harus tunduk yang diambil MK ," ujar Jazuli di Gedung DPR , Jakarta, Kamis (3/7).
Dia tak mau berpolemik soal UUD 45 pasal 6A ayat 3 yang menyatakan pemenang harus 50 plus satu dan minimal 20 persen dari setengah provinsi. Menurut dia, MK punya penafsiran sendiri akan hal tersebut.
"Mungkin syarat 20 persen lebih kepada supaya lebih praktis tapi tentu yang lebih tahu MK , tapi kan dulu DPR bikin 20 persen agar presiden merasa dimiliki 20 persen itu," lanjut politikus PKS ini.
"Ijtihad politik sebenarnya kalau sudah 50 persen plus satu negara Indonesia bukan bagian, apa yang diputuskan sudah pas sebagai anggota DPR yang dulu bahas," imbuhnya.
Dia mengatakan, hal yang paling penting presiden mendatang haru memikirkan seluruh provinsi.
"Menurut saya kalau sudah 50, kalau bicara legitimasi rakyat dijawab berapa persen yang penting kalau jadi presiden memikirkan NKRI daripada provinsi," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaDitanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaSerahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama
Jokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaPKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi
PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya