Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Gerindra nilai pemerintah cuci tangan soal 'tax amnesty'

Politikus Gerindra nilai pemerintah cuci tangan soal 'tax amnesty' Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Gerindra, Nizar Zahro menegaskan bahwa pihaknya menolak usulan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty). Sebab, menurut dia, tax amnesty tidak mempunyai rasa keadilan kepada para wajib pajak.

Politikus Gerindra ini pun mengungkapkan kalau tidak ada jaminan para pengemplang pajak akan memberikan sepenuhnya uang mereka yang parkir di luar negeri.

"Kita melihat tidak ada jaminannya sampai saat ini mereka akan patuh mengembalikan uangnya," kata Nizar saat dihubungi, Jakarta, Jumat (16/10). I

Lebih dari itu, anggota Komisi V DPR ini menyatakan RUU pengampunan pajak tersebut lebih pantas diusulkan oleh pemerintah ketimbang DPR. Pasalnya, hal tersebut justru bisa menjadi bola panas bagi DPR.

"Pemerintah terlihat cuci tangan karena pemasukan pajak baru 55 persen dari Rp 1.294 triliun yang ditargetkan. Lagi pula tax amnesty ini belum ada naskah akademiknya," tegas dia.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mengusulkan RUU Pengampunan Nasional (Tax Amnesty) dimasukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015. Empat fraksi Pengusul RUU ini yaitu PDIP, Golkar, PKB dan PPP.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Sambut Gembira Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar

Nelayan Sambut Gembira Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar

Program Capres 2024 nomor urut 3 itu sangat tepat untuk menyelesaikan problem sehari-hari yang dialami nelayan.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jika Jadi Presiden, Ganjar Bakal Putihkan Kredit Macet Nelayan

Jika Jadi Presiden, Ganjar Bakal Putihkan Kredit Macet Nelayan

Banyak nelayan yang tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya dari melaut karena memiliki tanggungan.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya