Polemik Presidential Threshold, DPR Tegaskan Tak Ada Revisi UU Pemilu
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan, ambang batas pencalonan presiden tidak akan berubah. Tertutup untuk melakukan revisi UU Pemilu karena DPR dan pemerintah sudah sepakat tidak ada pembahasan.
"Ya kan kita sepakat untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu. Presidential Threshold ada di UU Pemilu. Karena UU Pemilu tidak direvisi maka 2024 tetep menggunakan 20 persen threshold presiden," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).
Menurutnya, untuk Pemilu 2024 ambang batas pencalonan presiden tidak akan berubah. Kecuali untuk pemilu setelah 2024 masih terbuka untuk revisi UU Pemilu
"Enggak ada ruang mengubah 0 persen dari 20 ke 0 persen itu gak ada itu. Kecuali untuk pemilu yang akan datang, pemilu setelah 2024," ujarnya.
Bahkan, Saan menilai, sulit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Tidak ada agenda mendesak untuk mengeluarkan Perppu.
"Gak mungkinlah terbitkan Perppu untuk sebuah UU yang besar Perppu untuk itu saja kayaknya enggak," ujarnya.
Namun, Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI ini menilai, jika ada revisi pun tidak mungkin ambang batas pencalonan presiden dihapus. Hanya terbuka bila ambang batas dikurangi.
NasDem mengusulkan ambang batas pencalonan presiden 15 persen jika terbuka peluang revisi.
"Kemarin NasDem mengusulkan 15 persen tapi kan ga ada perubahan," tutup Saan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan
JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaJaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaPartai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKetahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya