Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Poin-Poin Permohonan Kubu Prabowo yang Dibacakan Saat Sidang Sengketa di MK

Poin-Poin Permohonan Kubu Prabowo yang Dibacakan Saat Sidang Sengketa di MK Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membacakan dalil-dalil permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi pada hari ini Jumat (14/6).

Tim Hukum Prabowo membacakan dugaan kecurangan Pilpres 2019 dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Berikut ini poin-poin dalil permohonan kubu Prabowo yang dibacakan dalam sidang sengketa Pilpres di MK:

Menyinggung Kenaikan Gaji PNS

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto menyinggung penyalahgunaan kebijakan Presiden Jokowi sekaligus capres petahana terkait kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri diduga untuk menaikkan elektabilitas Jokowi dalam Pilpres 2019.

Selain menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI dan Polri, Jokowi juga diduga memanfaatkan posisinya sebagai presiden dengan menaikkan gaji perangkat desa, menaikkan dana kelurahan dan mencairkan dana bansos.

"Dalam hal ini kecurangan pemilu dilakukan oleh Paslon 01 yang menyalahgunakan posisinya sebagai presiden petahana, juga dalam kapasitas sebagai kepala pemerintahan," kata Bambang.

Menyinggung Ketidaknetralan Aparatur

Ketua Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan Pilpres 2019 adalah pertarungan Prabowo-Sandiaga melawan Jokowi sebagai presiden yang didukung kekuatan aparatur negara.

"Presiden petahan Joko Widodo lengkap dengan fasilitas aparatur yang melekat pada lembaga kepresidenan," ujar Bambang Widjojanto.

Bambang membeberkan dugaan kecurangan pada Pilpres menyangkut penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintahan, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini polisi dan intelijen, Pembatasan kebebasan media dan pers dan diskriminasi perlakuan serta penyalahgunaan penegakan hukum.

"Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM, dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang Widjojanto.

Singgung Iklan Infrastruktur Jokowi di Bioskop

Kemudian Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto juga menyinggung terkait iklan keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi di bioskop. Bambang mengatakan iklan tersebut bisa dikatakan sebagai kampanye terselubung yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi. Dengan pemikiran objekif dan jernih, kita bisa memahami hal ini merupakan kampanye terselubung yang dilakukan presiden petahana Jokowi, lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian guna strategi pemenangan capres paslon 01 Jokowi," papar Bambang.

Menyinggung Adanya Maladministrasi

Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto kembali menyinggung adanya maladministrasi dari status calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disebut masih menjabat di dua bank syariah BUMN sebagai dewan pengawas. Di mana, hal itu menurut catatannya, melanggar aturan KPU RI.

"Menyatakan dengan tegas seorang calon harus undur diri dari pejabat BUMN, namun profil cawapres itu masih tercatat sebagai pegawai di website dan masih saat ini belum berubah," jelas Bambang.

Bambang juga mengungkap perihal sumbangan dana kampanye yang ganjil oleh sang petahana. Menurutnya, sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon 01 telah melebihi batas ketentuan yang manipulatif.

"Dengan demikian jelas ada indikasi menyamarkan sumber asli dana kampanye bertujuan memecah sumbangan agar tak melebihi jumlah dana kelompok yang tak melebihi Rp25 Miliar," tutupnya.

Adapun penjelasan Bambang soal sumbangan dana diduga manipulatif oleh Jokowi:

"Jumlah kekayaan beliau (Jokowi) Rp50 miliar tapi kas setara kasnya hanya Rp6 M, tetapi kemudian sumbangan pribadi beliau dalam sumbangan dana kampanye tanggal 25 April, sejumlah Rp19 M dalam bentuk uang dan Rp25 juta bentuk barang.

Menariknya dalam waktu 13 hari ketika diumumkan, kas setara kas bagi Presiden Jokowi berdasar LHKPN dilaporkan 12 April 2019, ternyata 25 April 2019 beliau sudah keluarkan uang Rp19 M, bahwa berdasarkan laporan dana kampanye paslon tersebut ditemukan sumbangan dari perkumpulan golfer TRG sebesar Rp18 M dan perkumpulan golfer lainnya

Begitu pun rilis ICW (Indonesian Corruption Watch) mengatakan perkumpulan golfer RTG dan golfer TDID itu adalah adalah dua perusahaan milik seseorang bendahara TKN yaitu PT Tower bersama infrastruktur tbk dan teknologi riset global investama

ICW mengatakan sumbangan golfer tersebut diduga diakomodasi penyumbang yang tak ingin diketahui identitasnya mengakomodasi batas sumbang dana kampanye dan ada satu lagi, ada sumbangan Rp33 M yang terdiri dari nama kelompok tertentu dan setelah dilacak memiliki NPWP kelompok itu sama dan identitas sama, bukankah ini penyamaran?

Sumbangan dari alamat dan NPWP kelompok sama sejumlah Rp33 M, serta identitas NPWP sama serta NIK yang berbeda."

Tanggapan Tim Hukum Jokowi

Sementara itu, Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dalil gugatan yang dibacakan tim hukum Prabowo-Sandi hanya merupakan asumsi.

"Semuanya dapat dipatahkan, ya karena semuanya itu baru berupa asumsi, lemah sekali," kata Yusril seperti dilansir Antara.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Prabowo Bertemu Pemuda Siap Mati Untuknya saat Pilpres 2019: Saya Berlutut dan Menyuruhnya Pulang

Cerita Prabowo Bertemu Pemuda Siap Mati Untuknya saat Pilpres 2019: Saya Berlutut dan Menyuruhnya Pulang

Prabowo Subianto menegaskan tidak ingin menjadi Presiden Republik Indonesia melalui jalur kekerasan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Puji Jasa Pemimpin Terdahulu: Jangan jadi Malin Kundang, Kebaikan Dibalas Pengkhianatan

Prabowo Puji Jasa Pemimpin Terdahulu: Jangan jadi Malin Kundang, Kebaikan Dibalas Pengkhianatan

Prabowo mengingatkan untuk mengakui keberhasilan kinerja para pemimpin terdahulu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo-Gibran Semalam, Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2024

Jokowi Bertemu Prabowo-Gibran Semalam, Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2024

Jokowi bertemu dengan Prabowo dan putra sulungnya pada Rabu malam (14/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Prabowo di Debat Pilpres Ketiga: Saya kok Banyak Sependapat dengan Pak Ganjar

Prabowo di Debat Pilpres Ketiga: Saya kok Banyak Sependapat dengan Pak Ganjar

Prabowo mengaku sependapat dengan Ganjar terkait solusi tumpang tindihnya kewenangan mengatasi persoalan keamanan.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi

KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi

Prabowo mengatakan, Jokowi telah merangkulnya sampai kini ia bisa dipilih mayoritas rakyat untuk menjadi Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tak Sabar Menuju Hari Pencoblosan Pilpres 2024: Saya Ingin Bekerja Secepatnya

Prabowo Tak Sabar Menuju Hari Pencoblosan Pilpres 2024: Saya Ingin Bekerja Secepatnya

Prabowo Subianto mengaku tak sabar menuju hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Prabowo Puji Jokowi: Kita Tidak Pernah dalam Hati Saling Benci dan Mengejek

Prabowo Puji Jokowi: Kita Tidak Pernah dalam Hati Saling Benci dan Mengejek

Kendati berseberangan pada Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo mengaku tak pernah menaruh rasa dendam kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya