PKS tuding KPK ancam Fathanah agar LHI terseret di suap sapi
Merdeka.com - Kasus suap kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, membuat banyak elite PKS gerah. Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah menuding, KPK sengaja sejak awal membidik Luthfi Hasan untuk ditetapkan menjadi tersangka.
Fahri mengatakan, penggrebekan terhadap Ahmad Fathanah yang dilakukan oleh KPK di Hotel Le Meredien beberapa waktu lalu, juga dilakukan agar Luthfi bisa langsung ditangkap. Bahkan, Fahri menuduh penyidik KPK telah mengancam Fathanah dalam pengakuannya agar melibatkan Luthfi.
"Sejak AF ditangkap, seluruh pertanyaan mengarah terkait hubungan LHI dan AF. Bahkan Novel (penyidik KPK) sangat kasar, semi mengancam supaya AF menjelaskan hubungannya bahwa uang itu untuk LHI," jelas Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).
"Saudara kalau tidak kooperatif, akan saya miskinkan," kata Novel kepada Ahmad Fathanah yang ditirukan oleh Fahri.
Ancaman itu, lanjut Fahri, dilakukan oleh penyidik KPK untuk memaksakan dua alat bukti agar KPK bisa langsung menangkap Luthfi Hasan. "AF diinterogasi dalam ranga memaparkan dua alat bukti. Dalam KUHAP orang bisa ditangkap dalam dua alat bukti yang terang, bukan yang kira-kira, masih sumir," tegas dia.
Namun ancaman dan interogasi terhadap Fathanah yang dilakukan oleh penyidik KPK, lanjut dia, juga sama sekali tidak mengatakan bahwa uang mengalir ke Luthfi. Selain itu, kata dia, KPK juga sengaja menyembunyikan alat bukti, berupa rekaman percakapan antara Fathanah dan supirnya, yang menyatakan bahwa uang senilai Rp 1 miliar yang diperoleh dalam penyergapan KPK di hotel Le Meridien beberapa waktu lalu bukan milik Luthfi.
"Ada dua alat bukti yang KPK sembunyikan. Pertama sadapan telepon antara AF dengan sopirnya. Sadapan telepon itu jelas mengatakan uang itu uang AF. Belakangan sopirnya diteror, seolah uang itu untuk LHI. Sadapan telepon ini tidak mau dibuka oleh KPK. Kedua sadapan telepon AF dengan dua pihak yang dealer mobil yang mau ambil uang itu untuk bayar utang. Itu juga oleh KPK tidak mau dibuka," imbuhnya.
Menurut Fahri, alasan KPK tidak membuka hasil sadapan karena hilang. Padahal, lanjut dia, tidak mungkin orang yang sedang diselidiki KPK tidak ada hasil sadapannya. "Alasannya tidak ada atau hilang. Kalau tidak ada, mungkinkah seseorang yang dikuntit ditangkap percakapan teleponnya tidak ada. ini alat bukti yang disembunyikan KPK," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDaftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar
Uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaMenaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca Selengkapnya