PKS tolak Nur Mahmudi dilengserkan sebagai wali kota Depok
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak terima dengan keputusan KPUD Depok yang mencabut Surat Keputusan (SK) perolehan suara pemilihan wali kota Depok tahun 2010. Hingga kini, Nur Mahmudi Ismail dinilai tetap sah secara hukum menjabat sebagai wali kota.
Ketua DPP PKS Jazuli Juwaini mengatakan, dalam undang-undang yang berhak menentukan sengketa Pilkada hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu dia menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi dasar ditariknya SK hasil perhitungan suara Pilwalkot Depok 2010 tidak sah.
"Sengketa pilkada dalam undang-undang diputuskan oleh MK bukan oleh yang lain," kata Jazuli, Kamis (4/7).
Anggota Komisi II DPR ini bahkan menyebut KPUD Depok tidak paham aturan. Dia berharap agar KPUD Depok tidak masuk ke ranah politik. "KPUD sebagai penyelenggara harus tahu aturan itu, jangan latah. Dan ikut-ikutan berpolitik," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia menyebutkan bahwa Nur Mahmudi tetap sah secara hukum menjadi walikota Depok. "Sah. Karena Nur Mahmudi dilantik atas keputusan MK," tandasnya.
Seperti diketahui, sengketa pemilihan wali kota Depok tahun 2010 lalu berawal dari gugatan Partai Hanura yang tidak terima dengan hasil pilwalkot. Gugatan dilakukan, karena Hanura memiliki dua dukungan suara di dua pasangan calon walikota.
Namun gugatan Hanura ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Lantas, gugatan dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kemudian MA. Hasilnya, gugatan diterima dan KPUD Depok mencabut Surat Keputusan (SK) KPU no 23/kpts/R/KPU-Kota-001.329181/2010 tentang penetapan hasil perhitungan suara yang menyatakan pasangan Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad menang dalam Pilwalkot Depok kala itu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!
Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca Selengkapnya