Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus ditunda secara total. Bukan hanya klaster ketenagakerjaan saja. Hal ini berkaitan dengan permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.
"Kalau PKS konsisten dari awal, RUU omnibus Ciptaker ini tidak dibahas pada masa Covid-19," kata Anggota Baleg asal fraksi PKS Bukhori Yusuf, kepada merdeka.com, Jumat (24/4).
Dia mengungkapkan sejumlah alasan yang mendasari sikap fraksi. Hal teknis menjadi poin pertimbangan pertama. "Dalam rapat melalui zoom atau online ini sangat tidak menguntungkan untuk membahas sesuatu yang sangat mendasar," ujar dia.
"Apalagi misalnya melalui zoom yang sifatnya juga tingkat keamanannya masih belum terjamin. Banyak sekali sabotase atau fakta ternyata juga itu di-hack. Padahal ini kan pembahasan-pembahasan yang sifatnya masih internal," imbuhnya.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, pembahasan sebuah RUU, tentu membutuhkan adu argumentasi, bahkan silang pendapat antara satu fraksi dengan yang lain. Antara anggota yang satu dengan yang lain, bahkan dengan pimpinan rapat. Aspek ini akan sulit diakomodasi jika pembahasan dilaksanakan secara daring.
"Belum lagi misalnya kalau terjadi perbedaan pendapat, bagaimanapun juga antara anggota satu dengan yang lain, antara pimpinan rapat dengan anggota ada aspek-aspek subjektivitas. Kalau misalnya dia mendengarkan dari pihak yang berseberangan pendapat kalau tidak berlapang dada segera di-mute, selesai. Nggak bisa ngapa-ngapain kita. Wong di rumah masing-masing," jelas dia.
Pertimbangan berikut terkait aspek moral. Hal ini didasari pada tugas utama setiap wakil rakyat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. "Secara moral kita DPR dipilih rakyat konon katanya pertama-tama pertimbangan untuk memperjuangkan bangsa dan rakyat. Berarti kita dianggap orang yang secara moral itu punya empati," terang dia.
Maka tidak elok, jika dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, ketika rakyat jauh lebih membutuhkan bantuan langsung dan cepat, DPR malah membahas RUU. "Lantas kemudian di tengah-tengah rakyat yang tidak kurang dari 60 juta sekarang sedang kesulitan hanya untuk makan saja, bagaimana anda malah membahas sesuatu yang terlalu jauh. Alih-alih ingin menyelesaikan masalah Covid-19, tapi kemudian kita membahas sesuatu yang sebenarnya new landscape yang seharusnya adalah setelah kita lihat dari situasi Covid-19 ini sendiri," ujar dia.
Selanjutnya, pihaknya memikirkan soal tatanan politik, ekonomi, maupun sosial yang berubah akibat Covid-19. Patut diakui dan dipertimbangkan bahwa Covid-19 bakal mengubah banyak hal, termasuk asumsi-asumsi ekonomi di balik penyusunan RUU Ciptaker.
"Saya meyakini, dan ini juga merupakan hasil kajian para ahli dan ekonom, bahwa setelah Covid-19 ini hampir bisa bisa dipastikan terjadi resesi dunia. Resesi dunia itu artinya dia akan menciptakan warna baru, menawarkan new landscape dalam keh berbangsa dan bernegara. Kita belum melakukan kajian terhadap, kalau di UU APBN itu asumsi ekonomi makro. Nah kita belum melakukan ini. Dunia ini ke depan kayak apa. Tiba-tiba kita udah (bahas) di sini," paparnya.
"Jadi bagaimana kita akan membahas sesuatu yang akan datang, dimana faktor perubahannya sekarang itu bisa dikaji," lanjut dia.
Isi RUU sendiri yang menimbulkan kontroversi pun patut diperhitungkan. Ada banyak isu krusial yang termuat dalam RUU usulan pemerintah tersebut. Karena itu, PKS berpandangan, bahwa diperlukan suasana yang leluasa untuk membahasnya.
"Kalau rapat melalui zoom ini setengah terbuka, setengah tertutup. Tidak bisa. Di dalam tatib (tata tertib) itu dikatakan, itu kan keadaan darurat. Masa sesuatu yang bakal dipakai untuk sesuatu yang tidak darurat, dibahas dalam keadaan darurat. Kemudian rakyat bertanya-tanya, 'Lu ada apa? Apa yang mau diburu?'," urai dia.
Tentu aspek yang juga penting, lanjut dia, yakni keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU Ciptaker. Rapat-rapat yang dilakukan secara daring, ditambah merebaknya Covid-19, dapat dipastikan membatasi partisipasi publik.
"Pertimbangan publik bahwa UU itu wajib hukumnya bersifat melibatkan partisipasi seluas-luasnya. Sekarang pertanyaan saya, kalau kemudian dengan rapat-rapat seperti ini, kira-kira partisipasi publik maksimal tidak? Sangat minimal. Kalau kemudian membuat UU yang akan mengubah landscape kehidupan cuma hanya melibatkan pihak tertentu, ya ini yang akan dirugikan sudah ketahuan. Pasti bangsa dan negara dan juga rakyat," kata dia.
"Atas pertimbangan-pertimbangan itu, dan lebih khusus adalah pertimbangan situasi sekarang masih kita berkabung dan prihatin bersama rakyat karena Covid-19, bukan saja terkait pasal-pasal masalah ketenagakerjaan tetapi secara keseluruhan. Karena ini banyak sekali misalnya pakem-pakem perundang-undangan, hukum, konstitusi yang kemudian tertabrak di sini" tandasnya.
Baca juga:
Tenaga Ahli KSP: Jokowi Segera Putuskan Sikap soal Omnibus Law Cipta Kerja
Baleg Soal Usul Puan: Klaster Ketenagakerjaan Dibahas Terakhir
Golkar Sepakat Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker Ditunda
NasDem Sepakat Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker Ditunda
Ketua DPR Minta Baleg Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja
Manuver JK, Sang King Maker Koalisi Perubahan
Sekitar 2 Jam yang laluJusuf Kalla Usulkan Beberapa Nama Cawapres Anies, Salah Satunya Khofifah
Sekitar 3 Jam yang laluKomisi II DPR Khawatir Putusan Gugatan Partai Prima Berujung Penundaan Pemilu
Sekitar 14 Jam yang laluSandiaga Bertemu Prabowo di Tengah Godaan Gabung PPP
Sekitar 16 Jam yang laluBawaslu Tegaskan Putusan Gugatan Prima Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Sekitar 17 Jam yang laluDPR Khawatir Putusan PN Jakpus dan Bawaslu soal Prima Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Sekitar 19 Jam yang laluSurvei SMRC: Anies dan Puan Dianggap Capres Tak Mungkin Lanjutkan Program Jokowi
Sekitar 19 Jam yang laluKPU Ultimatum Partai Prima, Serahkan Dokumen Perbaikan Administrasi hingga Selasa
Sekitar 19 Jam yang laluBukber Bareng Anies, Airlangga: Koalisi Makin Besar Makin Bagus
Sekitar 20 Jam yang laluMenuju Pilpres 2024: Berita Terkini Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 21 Jam yang laluBenny Harman Curiga Mahfud Punya Motif Politik Ungkap Transaksi Rp349 T di Kemenkeu
Sekitar 21 Jam yang laluGolkar Bocorkan Arahan JK ke Airlangga soal Koalisi Besar di Pilpres 2024
Sekitar 22 Jam yang laluPamer Barang Mewah, Segini Kekayaan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita
Sekitar 1 Jam yang laluPenjelasan Kasatlantas Malang AKP Agnis soal Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 2 Jam yang laluPotret Briptu Sefin dengan Kesayangannya, dari Selfie Hingga Tidur Selalu Bersama
Sekitar 2 Jam yang laluDulu Markas KKB lalu Direbut TNI Polri, Tempat Ini Jadi Ikon Wisata di Puncak Jaya
Sekitar 3 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persebaya Bakal CLBK, Reva Adi Utama Tinggalkan Madura United?
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Kekhawatiran Pelatih Arema FC Terjadi Saat Dipermalukan 10 Pemain Bali United
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami