Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda

PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda Nasir Djamil. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, RUU Minuman Beralkohol (Minol) dibutuhkan untuk mencegah angka kriminalitas dan potensi peredaran konsumsi anak di bawah umur.

Apalagi, terang dia, regulasi terkait minol di level nasional belum ada saat ini, sehingga muncul kekhawatiran di masyarakat peredaran minol yang terlalu bebas.

"Nantinya undang-undang ini menjadi rujukan daerah ketika mereka mengatur peredaran minuman beralkohol," kata Nasir dalam keterangan tulis, dikutip pada Jumat (27/11).

Diketahui, sejak muncul rancangan regulasi ini langsung menuai kontroversi. Banyak pihak yang tak setuju bahkan menyebut RUU ini sarat kriminalisasi seperti Undang-undang ITE.

Lebih jauh, politikus asal Aceh ini memahami bahwa persoalan minuman beralkohol tidak sekadar tentang kesehatan. Melainkan juga terkait persoalan ketenagakerjaan hingga perpajakan.

Karenanya, Nasir mengharapkan ada formula komprehensif perihal keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Kita harap Badan Legislasi dan seluruh anggota yang ada di dalamnya bisa membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf ini," pungkasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Timses 02: Anak Muda Tentukan Kemajuan Bangsa, Jangan Golput

Timses 02: Anak Muda Tentukan Kemajuan Bangsa, Jangan Golput

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Azanil Kelana mengatakan, masa depan Indonesia berada di tangan anak-anak muda.

Baca Selengkapnya
Depan Anak Buah yang Naik Pangkat, Jenderal Polri Lulusan Terbaik Beri Pesan Mendalam soal Tanggungjawab

Depan Anak Buah yang Naik Pangkat, Jenderal Polri Lulusan Terbaik Beri Pesan Mendalam soal Tanggungjawab

Memimpin upacara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menitipkan pesan mendalam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya