PKS Setuju Pilkada Digelar 2022 dan 2023
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju Pilkada dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Menurutnya, banyak hal kompleks jika Pilkada Serentak digelar pada tahun 2024 dengan Pemilu nasional.
"Iya (PKS) setuju normalisasi jadwal Pilkada di 2022 dan 2023. Terlalu menumpuk jadwalnya, kompleks, dan riskan jika memaksakan serentak (Pileg, Pilpres) di tahun yang sama," kata Juru Bicara DPP PKS, Ahmad Fathul Bahri, Jumat (29/1).
Jika Pilkada digelar 2024, kata dia, banyak Penjabat (Pj) yang akan menggantikan para kepala daerah dalam waktu relatif lama. Sehingga, akan lebih baik ada kepala daerah definitif yang dipilih melalui proses politik.
"Dan ada dukungan politik untuk memimpin dalam kondisi krisis seperti saat ini," ucapnya.
Sedangkan, untuk ambang batas parlemen PKS usul di angka 5 persen. Alasannya, untuk proses ke arah penyederhanaan partai di parlemen, serta menguatkan dan menyehatkan kekuatan di parlemen.
"Perlu dilakukan dan berjalan secara bertahap, tidak drastis, dan juga agar suara yang terbuang tidak terlalu besar, " ucapnya.
Kemudian, untuk ambang batas pencalonan presiden, PKS mengusulkan di angka 10 persen kursi atau 15 persen suara. Kata Fathul, pengalaman dua Pemilu yang lalu menjadi salah satu perhatian utama PKS. Baik tentang kondisi keterbelahan politik, bahkan keterbelahan sosial di masyarakat yang membawa dampak buruk dan kontraproduktif.
"Lalu selain itu kami berharap ambang batas tersebut dapat memberikan kebaikan bagi publik agar kita dapat menghadirkan lebih banyak alternatif pemimpin bangsa," jelasnya.
Selain itu, PKS berbeda pendapat bila penyelenggaraan Pilkada dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023 dikaitkan dengan kepentingan Anies Baswedan maju di 2024. Menurutnya, politik Pilpres 2024 masih sangat dinamis.
Diketahui, dalam draf revisi UU Pemilu, Pilkada akan dinormalisasi atau digelar 2022 dan 2023. Salah satu Pilkada yang akan digelar yakni Pilgub DKI Jakarta. Sementara dalam UU Pemilu saat ini, perhelatan Pilgub DKI akan mundur pada 2024. Sehingga jabatan Anies setelah habis 2022, nantinya bakal diisi oleh penjabat sementara.
"Apalagi pertimbangan Capres 2024, tentu itu sangat dinamis, bahkan terlalu dini kalau hanya melihat satu atau dua tokoh tertentu dikaitkan dengan RUU Pemilu," kata dia.
Menurutnya, terlalu sempit jika membahas RUU Pemilu hanya karena melihat kepentingan satu daerah atau satu tokoh. Pembahasan RUU Pemilu, kata dia, tentu meliputi banyak aspek dan mempertimbangkan banyak hal.
"Dan tentunya semua perspektif didasarkan dengan tujuan kebaikan bagi bangsa dan masyarakat," tandas Wasekjen DPP PKS ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku hingga saat ini belum mengetahui sosok yang mendaftar untuk Pilkada DKI Jakarta ke partai politik Koalisi Perubahan yaitu PKB, PKS atau NasDem.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menutup kemungkinan akan mendorong Sandiaga Salahuddin Uno maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya