Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS santai KPK obok-obok ruang kerja Luthfi Hasan

PKS santai KPK obok-obok ruang kerja Luthfi Hasan KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang berada di lantai 3 Gedung Nusantara I nomor 315.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Fraksi PKS mendukung penggeledahan yang sedang dilakukan oleh KPK ini.

"Ya enggak apa-apa, kita mendukung untuk proses secepatnya, proses hukum, agar cepat selesai," kata Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2).

Hakim menjelaskan, KPK hanya menggeledah ruangan Luthfi Hasan Ishaaq. Sedangkan ruang lainnya yang berada di lantai III tidak digeledah. KPK, kata dia, sebelum menggeledah sempat meminta izin kepada Fraksi PKS.

"Cuma ruang Pak Luthfi aja," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pantauan merdeka.com, Senin (11/2), sekitar 10 penyidik dengan membawa koper bertuliskan KPK masuk ke ruang mantan presiden PKS itu di lantai 3 Gedung Nusantara I DPR. Terlihat para penyidik memeriksa komputer di ruangan itu.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB dan saat ini masih berlangsung secara tertutup. Empat orang anggota keamanan (Pamdal) dalam DPR berjaga di depan pintu masuk ruangan.

"Dia (penyidik) enggak bilang apa-apa langsung geledah ruangan Pak Luthfi," ujar seorang anggota Pamdal.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024

KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024

KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya