PKS minta penegak hukum profesional selesaikan kasus penistaan agama
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) diusut tuntas sesui hukum berlaku. Mereka juga berharap para penegak hukum mampu bekerja profesional tanpa ada tekanan politik apapun.
"Kami mendukung agar permasalahan ini dituntaskan sesuai dengan peraturan perundangan. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum bertindak secara adil dan profesional," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Mohamad Sohibul Iman, dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Menurut Sohibul, kasus menjerat Ahok tentu bakal menjadi pusat perhatian publik dalam penyelesaiannya. Sehingga para elit politik dilarang ganggu masalah ini. Apalagi Ahok, kata Sohibul, terlalu melukai hati umat Islam akibat ucapannya mengutip surah Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu.
"Hukum harus tegak, memihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat. Jika tidak demikian, maka kami mengkhawatikan akan berkembang ketidakpercayaan masyarakat luas terhadap penegakan hukum," jelasnya.
Terkait aksi 4 November nanti, PKS berpesan para pendemo harus tetap berjalan tertib. Sedangkan kepolisian diminta untuk tetap menjaga keamanan para pendemo selama menyampaikan aspirasi.
"PKS mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berpartisipasi pada Penyampaian Pendapat di Muka Umum oleh Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI, 4 November 2016 di Jakarta berkomitmen menjaga kedamaian, ketertiban, kebersihan, dan semangat persatuan nasional dalam bingkai NKRI," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya