Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Minta Pemerintah Tegakkan Hukum Atas Dugaan Data Pasien Covid-19 Bocor

PKS Minta Pemerintah Tegakkan Hukum Atas Dugaan Data Pasien Covid-19 Bocor Anggota FPKS DPR Sukamta. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta pemerintah menegakkan hukum atas dugaan penjualan 230.000 data pribadi pasien Covid-19 di Indonesia di forum online RaidForums. Dia menilai jika kasus ini benar, maka ada keteledoran dari pemerintah yang menangani pasien Covid-19 dalam menjaga kerahasiaan data pribadi warga.

“Jika kasus ini benar terjadi, apakah ini karena kebodohan akan IT dari pihak pengelola, atau ketidaktahuan hukum bahwa data itu harus dilindungi, atau karena kesembronoan? berarti adanya dugaan keteledoran pengelola negara atas amanah data-data pribadi pasien Covid 19 maupun data NIK. Pertanyaannya kemudian, data pribadi dan penting apa lagi yang ditaruh sembarangan? Jika kasus ini terbukti, negara harus tegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sukamta di Jakarta, Kamis (25/6).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, kebocoran dan jual beli data seperti ini adalah hal yang tidak bisa ditoleransi karena sudah berulang kali terjadi.

“Jangan-jangan penjual data publik itu hanya ingin mengingatkan kita akan keteledoran ini. Sekarang justru yang perlu diusut adalah penyelenggara negara atau pengelola data-data tersebut," katanya.

Dia menyebut pemerintah harus memastikan dan menjamin sistem keamanan siber terkait data pribadi di instansi-instansi pemerintah segera terupdate agar sulit diretas. Pemerintah juga harus memberikan pendidikan tentang pentingnya data pribadi ini ke setiap warganya, termasuk juga kepada para pegawai pemerintah.

"Tak lupa dalam aspek hukum, jika ada kasus kejahatan yang melanggar hak data pribadi, maka tuntaskan kasusnya menggunakan instrumen hukum yang sudah ada. Setidaknya ada 32 Undang-Undang yang mengatur soal pelindungan data pribadi. Kita juga memiliki Peraturan Pemerintah tentang ini,” ujarnya.

"Sementara itu kita juga sedang siapkan seperangkat aturan yang lain seperti RUU Pelindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Semoga cepat rampung,” tandas Sukamta.

Dalam keterangan resmi BSSN, Minggu (21/6), BSSN memastikan bahwa tidak ada peretasan yang berakibat pada kebocoran data pada sistem.

"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan GugusTugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19," kata juru bicara BSSN Anton Setiyawan dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut, Anton mengatakan, ke depannya BSSN telah dan terus mengambil langkah terukur untuk memastikan keamanan sistem elektronik.

BSSN juga akan meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penanganan pandemi Covid-19.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya