PKS Minta Calon Kepala Daerah Diusung Ikut Kawal RUU Minuman Beralkohol
Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, menekankan kepada calon kepala daerah yang diusung ikut mengawal Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Saat ini, PKS menegaskan sedang fokus mengawal RUU Minol tersebut.
"Saya kira PKS untuk kaitannya minuman beralkohol ini, kita ingin bahwa pemerintah bisa melakukan pelarangan terhadap minuman beralkohol ini," ungkap dia di kantor DPD PKS Tangsel, di Jalan Raya Setu, Minggu (15/11) kemarin.
Dia menjelaskan, jika RUU Minol itu resmi disahkan, maka secara otomatis akan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Tangerang Selatan. Apalagi, jika paslon yang dia usung yakni Siti Nur Azizah dan Ruhama Ben terpilih.
"Iya termasuk (Tangsel). Jelas, undang-undang untuk seluruh Indonesia. Pengurangan terhadap potensi kejahatan, dalam agama itu, miras sebagai ummul khobais induk dari berbagai kerusakan," jelas Syaikhu.
Menurutnya, larangan Minol adalah untuk melindungi bangsa Indonesia dari kerusakan, termasuk para wisatawan yang datang berwisata ke Indonesia.
"Saya kira itu dalam proses pembahasan. Wisatawan ke sini untuk menikmati keindahan indonesia, bukan semata untuk mengonsumsi alkohol di sini (Indonesia)," jelas dia.
Sementara Calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 2, Siti Nur Azizah akan memastikan kebijakan yang dibuatnya adalah untuk kepentingan masyarakat Tangerang Selatan.
"Kita akan lihat, (peraturan) apa saja yang sudah ada. Dan akan melihat kembali kepada kepentingan masyarakat," katanya saat menjawab pertanyaan soal akan memberantas minuman alkohol di Tangsel.
"Kita akan mengkaji lebih komprehensif lagi. Karena kita ingin menghadirkan pemerintahan publik focus, tentu segala regulasi dan juga keberpihakan anggaran kita arahkan untuk kepentingan masyarakat di Tangsel," jelas Putri Wakil Presiden RI ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPolres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPortugis menjulukinya sebagai sosok wanita kuat dan pemberani.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnya