Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Kritik Kebijakan Pemerintah Tangani Corona Membingungkan Masyarakat

PKS Kritik Kebijakan Pemerintah Tangani Corona Membingungkan Masyarakat Pemprov DKI akan denda warga tak pakai masker. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori kelompok di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas kembali di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta mengkritik pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang dinilai kontraproduktif dengan semangat menekan angka penyebaran virus Corona. Di tengah kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSBB), pemerintah justru memberi kelonggaran dengan mengizinkan warga usia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas seperti biasa.

"Mengapa selalu keluar statemen yang membuat bingung masyarakat," kata dia kepada wartawan, Rabu (13/5).

Contoh lain, di saat aturan PSBB membatasi kegiatan masyarakat dan juga membatasi transportasi, tetapi dalam perjalanannya beberapa waktu yang lalu keluar statemen untuk relaksasi operasional moda transportasi. Padahal Presiden sudah menyampaikan agar pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

"Betapa hal ini semakin membingungkan, tidak jelas siapa yang jadi komando tertinggi dalam situasi krisis seperti ini," lanjut dia.

Menurutnya, kebijakan memperbolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas membahayakan. Berangkat dari data yang pernah disampaikan Jubir Gugus Tugas pada 1 Mei 2020, kasus meninggal positif Covid-19 paling banyak pada kelompok usia 30-59 tahun.

Ini berarti rakyat Indonesia yang usianya di bawah 45 tahun termasuk rawan. Kecuali, kata dia, pemerintah punya data lain yang menunjukkan usia 45 tahun ke bawah aman untuk beraktivitas lagi.

Menurutnya, sebelum membuat berbagai statemen yang mengarah kepada pelonggaran kebijakan PSBB, pemerintah harus melihat lebih jauh kebijakan yang selama ini diberlakukan.

"Setiap hari angka positif Covid-19 masih fluktuatif, bahkan pada Sabtu (9/5/2020) ada penambahan 533 kasus yang merupakan rekor sejauh ini. Jadi kalau mau longgarkan kebijakan ini apa dasarnya," terang dia.

Menurut Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini jika pertimbangan ekonomi yang menjadi alasan pelonggaran, maka hal ini malah akan bisa jadi bumerang yang kerugiannya bisa lebih besar baik secara kesehatan, sosial dan ekonomi. Dia khawatir, berbagai pelonggaran ini berdampak besar pada lonjakan angka infeksi Covid-19. Di sisi lain, harus dilihat kesiapan infrastruktur kesehatan.

"Dan biaya menangani ledakan orang sakit akan jauh lebih besar dibanding upaya pencegahan. Penanganan Covid-19 yang berlarut-larut imbasnya juga akan memperburuk kondisi ekonomi, sektor pariwisata dipastikan akan tetap mandek, pendidikan tidak kunjung berjalan normal. Kerugian secara sosial ekonomi akan melonjak, sangat berat konsekuensinya," ungkapnya.

Dalam kacamatanya, yang pertama harus dibenahi adalah sistem komando pemerintah yang selama ini membingungkan masyarakat. Kedua, pemerintah perlu segera memperjelas grand design penanganan Covid-19. Di dalamnya memuat kriteria, tahapan, ukuran dan protokol yang jelas. Semua disusun berdasarkan data-data yang terukur secara sains yang dihasilkan oleh para ahli di bidangnya. Ketiga, pemerintah harus disiplin dengan langkah-langkah yang dibuat dan dievaluasi secara berkala berdasar kriteria dan ukuran yang telah ditetapkan.

"Jangan sampai karena hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat membuat plin plan dalam kebijakan. Keselamatan rakyat harus jadi prioritas paling utama," ucapnya.

Penjelasan Pemerintah

Pemerintah mengizinkan masyarakat kategori usia di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas kembali di luar rumah di masa pandemi virus corona (Covid-19). Alasannya, untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengaku instruksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020.

"Memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali, ini harus dilihat kembali konteksnya pada Permenkes nomor 9 tahun 2020 yaitu Pasal 13. Jadi ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan," kata Doni dalam siaran telekonferensi usai rapat terbatas, Selasa (12/5).

Kesebelas sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada objek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

"Karena data yang berhasil dikumpulkan oleh gugus tugas, bahwa usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian tertinggi yaitu 45 persen, kemudian usia 46 tahun sampai 59 tahun mengalami tingkat kematian 40 persen. Kemudian sisanya yakni 15 persen adalah usia 45 tahun ke bawah," katanya.

Meski bukan termasuk kelompok rentan, Doni mengakui bahwa masyarakat di bawah 45 tahun juga berisiko menjadi carrier. Oleh karena itu, dia meminta kelompok usia tersebut menjaga jarak dengan keluarga dan mengikuti protokol kesehatan saat di luar rumah.

"Kelompok 45 tahun ini relatif adalah orang yang memiliki mobilitas tinggi, mereka sebagian adalah pekerja. Sekarang ini saja mereka sudah mengikuti kegiatan bekerja di 11 bidang yang tadi saya sampaikan," jelasnya.

"Seluruh pimpinan di perusahaan, seluruh para manajer tiap-tiap kepala di tiap-TIA bagian yang mempekerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan faktor data yang telah berhasil dikumpulkan oleh gugus tugas gabungan dari ahli epidemiolog dari berbagai perguruan tinggi termasuk tim dari Kemenkes," sambung Doni.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi

Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi

Busyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
PKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi

PKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi

PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya