Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Kirim 2 Nama Cawagub DKI ke Gerindra

PKS Kirim 2 Nama Cawagub DKI ke Gerindra Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - DPW PKS DKI resmi mengirimkan dua nama untuk mengikuti fit and proper test cawagub DKI Jakarta ke DPD Partai Gerindra DKI. Dua nama yang ada dalam surat pencalonan itu adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

"Yang kita kirim dua itu kan nanti yang dipilih jadi wagub cuma satu," kata Ketua Fraksi PKS DKI Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi, Rabu (28/11).

Suhaimi menyatakan dua nama tersebut merupakan kesepakatan awal PKS dan Gerindra. Dia berharap dengan dikirimkannya surat resmi maka proses pemilihan wagub dapat segera diproses dan tidak ada lagi isu berkembang akan ada empat calon wagub.

"Jangan berkembang terus fit and proper test internal menjadi terbuka. Kemudian dua menjadi empat. Nanti tambahan lagi, nanti kalau sudah jadi keluar dari PKS kan jadi berkembang ke mana-mana," sebut Suhaimi.

Suhaimi meminta fit and proper test dilaksanakan tertutup atau secara internal saja. "Kesepakatan awal itu adalah bersifat internal semacam perkenalan dengan Gerindra," katanya.

Rencananya pada 4 Desember mendatang, PKS akan kembali mengundang Gerindra untuk membahas detail proses cawagub.

"Tanggal 4 Desember nanti kita pertemuan di kantor PKS. Kita akan mengundang Gerindra untuk menindaklanjuti dan langkah-langkahnya mudah-mudahan lebih konkret," tandas Suhaimi.

Diketahui, setelah Sandiaga Uno menjadi Cawapres, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong. Gerindra dan PKS sempat memperebutkan posisi orang nomor dua di DKI itu.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD

Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD

Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya
Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya