Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan partainya terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional bukan untuk kepentingan 2024. Ia menyebut, langkah PKS ini untuk menghentikan keterpecahbelahan bangsa, seperti pada Pemilu 2014 dan 2019.
"Ini bukan soal kepentingan sesaat untuk 2024, justru ini kepentingan ketika melihat dari latar belakangnya keterpecahbelahan bangsa ini dalam dua pemilihan presiden 2014 dan 2019. Kalau ini tetap dipertahankan seperti ini, maka yang akan terjadi masyarakat kita semakin terbelah," kata Syaikhu, dalam konferensi pers usai sidang, di DPP PKS, Jakarta, Selasa (27/7).
Syaikhu menjelaskan, latar belakang keinginan PKS meminta perubahan PT agar memunculkan tiga hingga empat kandidat capres di 2024 agar polarisasi yang terjadi selama pemilu 2014 dan 2019 dapat terurai.
"Sehingga upaya untuk merekatkan kembali agar supaya mengoreksi terhadap ketentuan PT 20 persen," tegasnya.
Terkait koalisi, Syaikhu mengaku, partainya terus melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan partai politik lain, meskipun saat ini PKS mengajukan judicial review PT 20 persen. Sebab, ia menekankan antara koalisi dengan gugatan yang diajukan PKS adalah dua hal yang berbeda.
"Adapun kaitan PKS mencalonkan di 2024 kita terus melakukan ikhtiar karena kita yakin hari ini ada 20 persen, itulah kami berkeliling bersilaturahmi dengan parpol lain untuk membangun koalisi yang nanti bisa memajukan kesepakatan kami di parpol koalisi untuk bisa mengajukan pasangan capres. Jadi ini suatu hal yang harus dipisahkan," imbuhnya. [eko]
Baca juga:
Sidang Uji Materi Ambang Batas Presiden, MK Minta PKS Lengkapi Berkas Gugatan
Besok, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Ambang Batas Presiden yang Diajukan PKS
Gugatan Hapus Ambang Batas Presiden dari Yusril & La Nyalla Kandas di MK
PKS Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK, Minta Diturunkan Jadi 7-9 Persen
Ketentuan Ambang Batas 20 Persen Bikin Pusing Parpol
PKS Daftar Uji Materi Presidential Threshold ke MK Besok
Diam-Diam Surya Paloh Bertemu AHY sebelum ke Golkar, Bahas Apa?
Sekitar 3 Jam yang laluElite PKS akan Ngopi Bareng Surya Paloh Sore Ini, Bahas Paket Capres-Cawapres?
Sekitar 3 Jam yang laluPolemik Penghapusan Jabatan Gubernur
Sekitar 4 Jam yang laluSilaturahmi ke Dayah Tgk Chiek Oemar Diyan Aceh Besar, PPP Didoakan Jadi Partai Besar
Sekitar 12 Jam yang laluNasDem Pastikan Koalisi Perubahan Solid
Sekitar 13 Jam yang laluNasDem soal Manuver dengan Golkar: Kita Tidak Sideback ke Zaman Kegelapan
Sekitar 14 Jam yang laluIni Isi Pertemuan Anies-AHY di Kantor Demokrat
Sekitar 14 Jam yang laluBerita Pemilu 2024 Terkini: Seputar Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 14 Jam yang laluGabung Golkar, Ridwan Kamil Mengaku Tak Berambisi jadi Capres Maupun Cawapres
Sekitar 14 Jam yang laluKejutan PKS, Demokrat dan NasDem untuk Indonesia Pekan Depan
Sekitar 14 Jam yang laluNasDem Ceritakan Isi Pertemuan dengan Golkar ke AHY: Saling Berbagi agar Solid
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Lapor Kasus Tanah ke Polda Metro, Malah Diminta Rp 100 Juta
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Bripka Madih Ngamuk Depan Perumahan Elite, ini Penyebabnya
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Terungkap Sosok Eks Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek & Mau Nyaleg
Sekitar 19 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 4 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 18 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 18 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Madura United Gagal Catat Clean Sheet Beruntun, Fabio Lefundes Bela Miswar Saputra
Sekitar 44 Menit yang laluDuel Pelatih Persija Vs RANS di BRI Liga 1: Debut Rodrigo Santana Langsung Hadapi Thomas Doll
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami