PKS dan NasDem Tak Sepakat Pileg dan Pilpres Dimajukan Februari 2024
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR sepakat memutuskan Pilpres dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 dimajukan dan digelar pada 24 Februari 2024. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan tidak sepakat akan keputusan tersebut.
“Dari awal PKS tidak setuju Pemilu serentak di 2024. Mestinya dipisahkan antara Pileg nasional dengan pileg daerah dan Pilkada,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (7/6).
Dia menyebut dimajukannya Pemilu akan berpengaruh pada kualitas Pemilu dan menambah beban penyelenggara.
“Ini jadi tantangan mewujudkan Pemilu berkualitas padahal waktunya berimpitan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPP NasDem, Saan Mustopa mengungkapkan, dimajukannya jadwal Pileg dan Pilpres akan membebani penyelenggara Pemilu.
“Nanti pasti ada tahapan yang berimpitan akan membebani penyelenggara KPU Bawaslu maka berpengaruh ke kualitas pemilu,” terangnya.
Adapun sebelumnya, Plt Ketua KPU Ilham Saputra menyebut, keputusan dimajukannya jadwal Pileg Pilpres belum keputusan yang bersifat final.
"Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II)," tegasnya.
Ilham menerangkan, keputusan secara resmi akan diambil melalui Pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.
Selain menghasilkan jadwal Pilpres dan Pileg, rapat sejumlah pihak itu juga menghasilkan keputusan sementara berupa jadwal pemungutan suara pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024; tahapan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022; serta dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca Selengkapnyaak Imin menyampaikan PKB dan NasDem belum memutuskan apakah partainya akan bergabung atau oposisi.
Baca SelengkapnyaPKS menilai kemenangan ataupun kekalahan merupakan suatu keniscayaan dalam kontestasi pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaLalu, saat disinggung kapan pertemuan antara kedua pimpinan partai itu terjadi, dia meminta untuk menunggu saja.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaTenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca Selengkapnya