PKS bantah jadikan posko bencana sebagai ajang kampanye
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah bantuan yang diberikan kepada korban banjir merupakan bentuk kampanye prematur. PKS mengklaim pihaknya telah terbiasa melayani, membantu, berbagi dan peduli dengan masyarakat dalam bentuk bakti sosial, pengobatan gratis, membagikan sembako hingga membuat posko sejak berdirinya partai.
"Kepedulian dan pembuatan posko bantuan oleh PKS tersebut bukanlah dalam rangka kampanye, tapi sudah sangat biasa dilakukan PKS dan memang harus dilakukan dalam rangka pelayanan dan kepedulian PKS kepada masyarakat," jelas politisi asal PKS Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (18/1).
Menurut anggota Komisi III DPR ini, posko bencana yang didirikan PKS dan pelayanan yang diberikan PKS tersebut tidak memasukkan kegiatan penyampaian atau menawarkan visi, misi, dan program kerja seperti yang diatur dalam Pasal 1 UU Pemilu Legislatif.
"Dengan demikian sangat jelas bahwa pembuatan posko bantuan untuk korban banjir atau bencana alam lainnya diseluruh Indonesia tidaklah melanggar hukum," tegasnya.
Indra menilai, tidak tepat dan sangat aneh apabila partainya ingin membantu, peduli dan berbagi namun dilarang atau dihalang-halangi.
"Jadi memang sangat aneh kalau ada Pemda yang melarang partai, ormas, LSM, atau elemen masyarakat lainnya untuk membuat posko bantuan untuk korban banjir atau bencana lainnya," imbuh dia.
Hal ini, tambah dia, sangat bertentangan dengan norma kemanusiaan sehingga dapat membuat masyarakat yang membutuhkan marah. "Saya khawatir para korban tersebut bisa-bisa mendemo atau marah sama pemda atau pihak yang melarang tersebut," terangnya.
Selain itu, kata Indra, upaya pelarangan tersebut, menurutnya patut dicurigai diboncengi oleh kepentingan partai-partai tertentu yang tidak siap melihat kepedulian dan ketanggapan PKS.
"Patut dicurigai aturan tersebut diboncengi oleh partai-partai yang tidak biasa berbagai, tidak biasa peduli,tidak biasa membuat posko bantuan, tidak biasa atau tidak siap berbasah-basah bersama korban banjir dan lain-lain," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca Selengkapnya