Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS: Apa Jokowi Tidak Tahu Risiko Darurat Sipil?

PKS: Apa Jokowi Tidak Tahu Risiko Darurat Sipil? Jokowi Pimpin Rapat Kabinet Paripurna Perdana di Istana. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menolak penerapan darurat sipil untuk menangani pandemi virus corona. Nasir meminta Presiden Joko Widodo mengurungkan niat untuk menerapkan darurat sipil.

Sebab, Nasir menilai penerapan darurat sipil berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, Presiden terlihat bingung dengan memunculkan wacana darurat sipil.

"Terus terang saya bingung dengan wacana Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil. Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakkan fungsi organisasi, melainkan pendekatan kekuasaan semata. Apa beliau tidak tahu risikonya," ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Selasa (31/3).

Nasir menyarankan, Presiden Jokowi menerapkan secara konsisten UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Karena, saat ini pemerintah dinilai belum konsisten menjalannya dua UU tersebut.

"Justru yang mendesak dilakukan adalah membuat alur komando kendali (kodal) bencana yang lebih jelas. Ketiadaan kodal membuat upaya menanggulangi wabah virus corona berjalan parsial tanpa koordinasi yang terukur dan teratur. Jadi perlu Perpres untuk tugas dan fungsi kodal," jelas Nasir.

Ditambah, komando kendali di daerah berbeda-beda. Meski surat edaran Mendagri telah meminta kepala daerah menjadi ketua gugus tugas Covid-19.

Nasir menilai, pemerintah dapat melakukan karantina wilayah untuk membatasi pergerakan warga. Serta, pemerintah bisa mengajak masyarakat menjadi relawan.

"Meyakinkan warga mau menjadi relawan itu juga penting dilakukan guna menumbuhkan harapan bagi rakyat bahwa kita bersatu dan mampu melawan corona. Lihatlah di Inggris, di sana relawan yang sudah mendaftar jumlahnya mencapai 4 juta, padahal pemerintah di sana hanya membutuhkan 2,5 juta relawan," kata Nasir.

Legislator PKS asal Aceh itu meminta pemerintah tidak berlama-lama memberikan kompensasi atau intensif kepada pihak yang terdampak jika diterapkan karantina wilayah.

"Intinya dalam suasana menghadapi pandemi virus corona jangan banyak berwacana tapi kerja nyata yang dilindungi oleh regulasi yang jelas," kata Nasir.

Langkah terbaru Presiden Jokowi dalam penanganan wabah covid-19 yang di antaranya menyampaikan arahan terkait pembatasan sosial skala besar dan wacana penerapan status darurat sipil direspon oleh berbagai pihak. Termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, rencana penerapan darurat sipil menimbulkan pertanyaan di pihaknya. Sebab kebijakan tersebut dinilai tidak relevan.

"Muncul pertanyaan ketika Presiden Jokowi menyinggung wacana penerapan Darurat Sipil, yang kemungkinan diterapkan dengan menggunakan payung hukum Perppu No. 23 Tahun 1959", ungkapnya kepada wartawan, Selasa (31/3).

Fathul menilai, hal itu tidak relevan dengan kondisi wabah saat ini. Bahkan terkesan dianggap sebagai upaya lepas tangan Pemerintah dengan tanggung jawab lebih besar dalam mengambil langkah yang lebih tepat sebagaimana yang diamanahkan dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Perppu tersebut dianggapnya juga malah bisa menimbulkan masalah baru jika disalahgunakan penerapannya. Karena memungkinkan adanya langkah yang kurang sesuai dengan semangat demokrasi yang menjadi amanat Reformasi 1998. Pemerintah makin tidak jelas.

"Kami menilai wacana darurat sipil tidak tepat, bahkan kami akan menentang keras jika status itu malah membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan langkah represif dibanding upaya penanganan wabah covid-19 yang lebih baik," ujar Fathul.

PKS pun menilai, arahan Presiden Jokowi terkait Pembatasan Sosial Skala Besar yang menjadi bagian dalam UU 6/ 2018 menjadi terkesan tidak jelas. Karena saat ini Pemerintah Pusat belum menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat tersebut.

"Padahal jika kita merujuk UU No. 6/ 2018, dalam Pasal 59 ayat 1 sudah sangat jelas dinyatakan bahwa 'Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.'," ujar Fathul.

Belum lagi soal desakan berbagai pihak agar Pemerintah melakukan lockdown atau dalam UU itu disebutkan sebagai Karantina Wilayah. "Seharusnya Pemerintah fokus saja jalankan UU tersebut dan segera buat aturan pelaksananya jika belum lengkap, lalu tinggal dijalankan sesuai UU dan aturan lainnya," ujar Fathul.

"Misalnya Karantina Wilayah, segera rampungkan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut, bukan malah seolah mau melepaskan tanggung jawab lalu menyampaikan wacana darurat sipil," ungkapnya.

Menurut Fathul, tidak tegasnya dan tidak jelasnya langkah dan orientasi kebijakan Pemerintah Pusat bahkan membuat sebagian Kepala Daerah di Indonesia mengambil langkah antisipatif yang seolah dilakukan tanpa komando dan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Kami mendesak Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tepat dan jelas orientasinya, serta menggunakan payung hukum yang lebih relevan, agar bisa menyelamatkan masyarakat melewati masa-masa sulit menghadapi wabah covid-19 ini, bukan malah memperlihatkan ketidakjelasan orientasi dan ketidakberpihakan kebijakannya terhadap masyarakat kita," ujar Fathul.

Jalan Terakhir Atasi Corona

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta pembatasan tersebut didampingi dengan adanya kebijakan darurat sipil.

"Sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam membuka rapat terbatas terkait laporan satuan gugus tugas Covid-19 melalui siaran teleconference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, darurat sipil sebagai jalan terakhir apabila pembatasan sosial skala besar tidak berjalan mulus. Hal tersebut bertujuan agar tidak semakin bertambahnya pasien positif corona di Indonesia.

"Pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan Darurat Sipil supaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dijalankan secara efektif," kata Fadjroel dalam pesan singkat, Jakarta, Senin (30/3).

Tetapi, dia menjelaskan, penerapan darurat sipil sebagai langkah akhir. Dia berharap, kebijakan itu tak dilakukan Presiden Jokowi."Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir," ungkap Fadjroel.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Mundur dari PDIP dan Dukung Jokowi, Berapa Harta Kekayaan Maruarar Sirait?

Mundur dari PDIP dan Dukung Jokowi, Berapa Harta Kekayaan Maruarar Sirait?

Maruarar Sirait menilai, Jokowi merupakan sosok yang dicintai oleh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
PKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi

PKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi

PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa

Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa

Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Main Bola Bareng Kaesang, Jokowi Dinilai Ingin Menujukkan Bagian dari PSI

Main Bola Bareng Kaesang, Jokowi Dinilai Ingin Menujukkan Bagian dari PSI

Bahkan, relawan Jokowi juga sudah merapat ke PSI dan memberikan dukungan agar lolos ke DPR.

Baca Selengkapnya