Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB Soal Wacana Tiga Periode: Tidak Boleh Ada Gerakan di luar Konstitusi!

PKB Soal Wacana Tiga Periode: Tidak Boleh Ada Gerakan di luar Konstitusi! Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta semua pihak patuh terhadap konstitusi. PKB belum resmi bersikap terhadap wacana jabatan presiden tiga periode. Namun, ia menegaskan tidak boleh ada gerakan di luar konstitusi.

"PKB belum resmi bersikap. PKB menghormati konstitusi yang ada. Tidak boleh ada gerakan di luar konstitusi," ujar Jazilul kepada merdeka.com. Senin (21/6).

Wakil Ketua MPR RI ini menyatakan, hingga kini belum ada usulan amandemen masa jabatan presiden.

MPR hanya menerima rekomendasi untuk memasukkan pasal mengenai pokok haluan negara atau yang sebelumnya dikenal dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Fakta di MPR sampai hari ini tidak ada usulan terkait amandemen masa jabatan presiden. Yang ada adalah rekomendasi terkait pasal untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara atau PPHN," ujar Jazilul.

Sebelumnya, isu wacana masa jabatan presiden diperpanjang kembali hangat. Sejumlah relawan membentuk dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Prabowo Subianto.

Meski begitu, dalam survei yang dirilis SMRC menunjukkan mayoritas masyarakat menolak masa jabatan presiden diamandemen. Sebanyak 74 persen meminta masa jabatan presiden tetap dua periode. Hanya 13 persen yang setuju masa jabatan presiden diperpanjang.

Sementara, Istana telah angkat bicara isu masa jabatan tiga periode. Presiden Joko Widodo, melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi patuh terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa, 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Sabtu (19/6).

Fadjroel menyebut, penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode disampaikan pada tanggal 12 Februari 2019. Ada tiga hal yang disampaikan Jokowi terkait jabatan presiden tiga periode.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Fadjroel menirukan Jokowi.

Yang kedua, pada tanggal 15 Maret 2021. Fadjroel bilang, bahwa Jokowi tidak berniat menjadi Presiden 3 periode. Jokowi tak ingin ada kegaduhan baru.

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," sebut Fadjroel.

"Sikap presiden dalam 2 kali kesempatan di atas yang harus menjadi pegangan semua pihak," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya