PKB Soal Penjabat: Mendagri Jangan Peralat Regulasi Demi Insentif Politik
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjauhkan motif politik dalam menunjuk penjabat gubernur dan bupati/walikota di tahun 2022-2023. Hal itu menanggapi penunjukan penjabat gubernur oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya minta kepada presiden dan menteri dalam negeri agar hati-hati dan menjauhkan motif politik dalam melaksanakan kewenangan pengangkatan Pj Gubernur dan Bupati/Walikota 2022-2023," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (17/3).
Dia meminta pemerintah menjauhkan motif politik agar tak dikenang masyarakat sebagai penguasa yang memperalat regulasi demi kepentingan politik.
"Agar presiden dan menteri dalam negeri yang sekarang menjabat, tidak dikenang sebagai penguasa yang memperalat regulasi untuk kepentingan politik partisan," kata Luqman.
Luqman menjelaskan, pengangkatan 271 Pj gubernur dan bupati/walikota akan menjadi perhatian masyarakat. Masa jabatannya cukup lama, dari satu sampai dua tahun kurang lebih hingga Pilkada 2024 digelar. Sehingga wajar banyak pihak khawatir Pj ini akan memberikan insentif politik bagi pendukung penguasa.
"Wajar jika ada kekhawatiran banyak pihak pengangkatan Pj ini akan memberi insentif politik bagi kelompok politik tertentu, misalkan partai penguasa atau pasangan capres-cawapres yang didukung penguasa," kata Luqman.
Terkait penunjukan oleh Jokowi ini, menurut Luqman, sudah sesuai aturan. Ia tidak mempermasalahkannya.
"Undang-undang memang memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengangkat penjabat (Pj) gubernur apabila terjadi kekosongan. Jadi, memang secara aturan, urusan ini memang kewenangan presiden," kata Luqman.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akan menentukan penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan akibat absennya Pilkada 2022 dan 2023. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI.
Tito menjelaskan, Kemendagri akan mengajukan tiga nama calon Pj gubernur kepada presiden. Jokowi kemudian akan menentukan siapa orang yang tepat. Hal ini, kata Tito, diterapkan untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif saat Pilkada 2020.
"Di tingkat provinsi itu Kemendagri mengajukan ke Presiden. Nanti Presiden yang menentukan," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/3).
Sementara, untuk mengisi kekosongan bupati dan walikota, Kemendagri menerima usulan gubernur kemudian akan ditelusuri kembali jejak calon ini agar tidak ada potensi konflik.
"Saya juga menyampaikan ke Istana ke presiden," kata Tito.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaIni Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur
Dalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnya7 Hari Jelang Pencoblosan, Semua Pihak Diminta Bijak Jaga Stabilitas Politik
Indonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024
Baca Selengkapnya