PKB: Pasal Dekopin di RUU Koperasi Langgar Asas Demokrasi dan Otonomi
Merdeka.com - Rancangan Undang Undang (RUU) Perkoperasian tengah dimatangkan Pemerintah dan DPR RI. RUU ini rencananya akan dibawa ke Paripurna di masa akhir kerja parlemen pada bulan September mendatang. Namun pro kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Koperasi itu terus mengalir.
Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, M. Nasim Khan memandang, RUU Koperasi ini sangat penting untuk perekonomian nasional.
"Semangat kita adalah membangkitkan Soko Guru Perekonomian Bangsa melalui Demokratisasi Gerakan Koperasi," kata Nasim kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/8).
Anggota Panja RUU Perkoperasian ini mengungkapkan, RUU tersebut sudah cukup baik dan sudah memperhatikan jatidiri dan prinsip-prinsip koperasi.
"RUU ini juga memasukkan nilai-nilai syariah yang sudah banyak diterapkan oleh koperasi-koperasi kita, sehingga koperasi berlandaskan prinsip syariah mempunyai payung hukum yang jelas," lanjut Nasim yang juga Wabendum DPP PKB ini.
Nasim juga mengungkapkan, dalam RUU ini juga sudah mengantisipasi adanya koperasi-koperasi rentenir yang selama ini berkembang.
"Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah dipersyaratkan untuk menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk Anggota sesuai dengan prinsip Syariah, sehingga menutup kemungkinan koperasi rentenir berjalan," ujar Nasim.
Meski demikian, masih ada beberapa catatan yang membuat RUU ini berpotensi menghambat tumbuhkembangnya Gerakan Koperasi di Indonesia.
Menurut Nasim, Gerakan koperasi yang mendirikan suatu Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang tercantum dalam RUU dan ditautkan dengan Organisasi Dewan Koperasi Indonesia menimbulkan tunggalisasi wadah gerakan koperasi.
Sehingga, kata dia, telah menyalahi asas demokrasi dan otonomi dari koperasi.
"Ketentuan ini memberikan keistimewaan kepada organisasi Dewan Koperasi Indonesia dan menghambat tumbuh kembangnya wadah Gerakan koperasi, termasuk ketentuan pengalokasian APBN dan APBD untuk Dekopin yang dapat membuat ketidakadilan untuk Gerakan koperasi yang lain," tegas Nasim.
Catatan-catatan ini akan dibahas secara intensif agar selain RUU ini dapat disahkan. Namun juga dapat menjalankan koperasi sesuai dengan jatidiri dan prinsip-prinsip koperasi dengan benar.
"Kami akan menawarkan opsi-opsi untuk menyelesaikan polemik dalam RUU Perkoperasian ini agar RUU dapat disahkan, namun tidak lepas dari jatidiri dan prinsip-prinsip koperasi," pungkas Nasim Khan.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya