PKB Minta Masyarakat Ikut Kawal Pembahasan RUU TPKS di DPR
Merdeka.com - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai inisiatif DPR. Selanjutnya, pemerintah dan DPR akan melanjutkan pembahasan pasal per pasal sebelum diputuskan sah menjadi UU.
Anggota Baleg dari Fraksi PKB Nur Nadlifah merasa senang akhirnya pembahasan RUU TPKS bisa berlanjut. Dia berterimakasih kepada masyarakat atas dukungan tersebut.
"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dalam mengawal RUU TPKS, ini kemenangan kita semua," ujar Nadlifah kepada wartawan, Selasa (18/1).
Proses pembahasan RUU TPKS sempat mandek di DPR. Bahkan, dalam perjalanannya, RUU ini sempat ganti nama. "Perjuangan tidak sampai di sini, karena masih akan masuk tahap pembahasan berikutnya,” katanya.
Karenanya, Nadlifah mengajak semua elemen untuk bersama-sama bergerak menjadi garda depan dalam melawan kekerasan seksual.
"Pencegahan dan perlindungan terhadap penyintas kekerasan seksual harus tetap diutamakan. RUU TPKS ini harus kita kawal agar pembahasannya tidak keluar dari koridor," lanjut anggota Komisi IX DPR RI ini.
Dia juga menegaskan, tidak ada kata pembenaran bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual. Pihaknya berkomitmen terus mengawal pada tahap implementasi agar tepat dan adil untuk semua.
"Tak ada kata pembenar bagi kejahatan kekerasan seksual. Perjuangan harus dilanjutkan, guna memastikan implementasi UU TPKS dilakukan secara tepat dan berlaku adil untuk semua," terangnya.
Nur Nadlifah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI atas progres baiknya dalam UU ini.
"Semoga dalam pembahasan tahap bersama pemerintah tidak berlarut dan segera disahkan, DPR RI komitmen membahas dan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya