PKB: Ma'ruf Amin bukan cuma 'pemadam kebakaran', tapi konsep ekonomi syariah
Merdeka.com - Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Maman Imanulhaq, menyebutkan, pemilihan kiai Ma'ruf Amin, bukan hanya sebagai netralisir politik identitas semata. Tapi ada peluang agar ekonomi Indonesia mampu menyentuh konsep syariah.
"Kenapa Jokowi mengambil Ma'ruf Amin, itu bukan hanya persoalan pemadam kebakaran dalam tanda kutip, tapi lebih kepada ada potensi Syariah yang lebih besar, Indonesia harus mulai masuk itu," ucap Maman di Hotel Sofyan, Jakarta, Rabu (29/8).
Anggota Dewan Syuro PKB ini menuturkan, konsep ekonomi Syariah dewasa ini, masih belum menyentuh banyak orang. Dimana banyak perbankan menggunakan embel-embel tersebut.
Wasekjen PKB ini menilai, konsep Syariah nanti lebih kepada bagaimana menjaga hak konsumen atau hak publik dalam ekonomi.
"Bagaimana hak konsumen, hak publik, bagaimana kita menghormati wilayah itu," jelas Maman.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Staf Ahli Wakil Presiden sebut Ketidakpastian Situasi Politik Akibat Pemilu 2024 Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Nurdin optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada pada kisaran 5 persen.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPrabowo Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen, Begini Strateginya
Proyeksi Prabowo ini berkaca pada kian meningkatnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai
Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Ingin Sadarkan Prabowo: Etik Itu Posisinya sama dengan Hukum
Menurut Cak Imin, etika penting dalam konteks penyelenggaraan negara.
Baca SelengkapnyaAnalisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya