Pimpinan Pansus setuju TNI dilibatkan berantas teroris
Merdeka.com - Wacana pelibatan TNI dalam menangani tindak pidana terorisme terus mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Terorisme, Hanafi Rais mengatakan, pihaknya meminta pemerintah satu suara soal pelibatan TNI berantas terorisme.
"Yang krusial memang soal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme dan kami di pansus menyerahkan, memberi kesempatan kepada pemerintah untuk kembali membuat dialog internal di antara mereka sendiri, termasuk melibatkan Panglima TNI untuk membahas usulan Panglima TNI melalui surat itu," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).
Hanafimenilai, sikap yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pelibatan TNI belum mewakili sikap resmi pemerintah dalam rapat Pansus RUU Terorisme. Pansus meminta pemerintah tidak mengabaikan surat permohonan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar TNI dilibatkan memberantas terorisme.
Menurut Hanafi, TNI sudah sepatutnya dipertimbangkan untuk terlibat memerangi terorisme. Hal ini karena anatomi tindak pidana terorisme telah berubah, dimana para teroris tak segan melakukan ancaman terhadap kedaulatan negara.
"Terakhir-terakhir seperti di Filipina Selatan dan di Papua kan juga sebenarnya itu juga sebuah kejahatan terhadap sebuah negara. Menyandera orang, mengepung sebuah desa, bahkan meluluhlantahkan banyak objek vital bahkan alutsista angkatan bersenjata," tegasnya.
Selain itu, Pansus juga mengusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi unsur utama atau 'leading sector' dalam kerja pemberantasan tindak pidana terorisme. Dalam hal ini, BNPT diminta membuat tingkat-tingkat ancaman teror serta unit yang akan dkerahkan.
"Ketika tingkat ancaman itu sudah pada level yang sangat tinggi, bahkan darurat maka tentu TNI bisa masuk di sana dan hanya TNI yang bisa bergerak," terang putra Amien Rais ini.
Namun, lanjut Hanafi, wacana pelibatan TNI dan BNPT menjadi unsur utama pemberantasan terorisme harus mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Sebab, kedua institusi itu merupakan lembaga di bawah kendali Presiden.
"Kemudian kalau sudah dilibatkan atas persetujuan Presiden dan DPR. Karena itu kan undang-undangnya itu keputusan politik negara. Jadi presiden yang akan memutuskan," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Intip Kesiapan TNI Amankan Pemilu 2024, Petakan Daerah Rawan Bencana Sampai Konflik
“Jadi kita mengecek kesiapan yang harus dilakukan oleh prajurit tentunya didukung oleh perlengkapan yang memadai,” ujar Panglima TNI
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI dan Kasad Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana
Agus Subiyanto mengungkap rasa bangga-nya menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya
Namun demikian, Panglima TNI belum dapat merinci berapa banyak rumah warga yang terdampak insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN
Hal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor
Agus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua
Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.
Baca Selengkapnya