Pimpinan MKD tak kompak soal tempat pemeriksaan Novanto dan Fadli
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat membenarkan pernyataan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Kamis (15/10) lalu.
"Kamis sudah diperiksa," kata Surahman di depan ruangan MKD, Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).
Namun soal tempat pemeriksaan, antara Dasco dan Surahman berbeda pernyataan. Dasco menyebut MKD periksa Novanto dan Fadli di ruang rapat Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), sementara Surahman malah menyebut pemanggilan tersebut dilakukan di ruang sidang MKD.
"Ya pemanggilannya ya di ruang MKD," katanya.
Sayang, Politikus PKS itu enggan membeberkan secara rinci terkait apa saja yang dilakukan pihaknya dalam pemanggilan itu.
"Sudah nanti-nanti," katanya sambil berlalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan bahwa pihaknya telah memanggil keduanya, Kamis (15/10) lalu.
"Kamis kami punya agenda meminta keterangan keduanya, ternyata mereka ada dan bisa. Langsung kami buat suratnya," kata Dasco saat dihubungi, Senin (19/10).
Politikus Gerindra itu menjelaskan, pemanggilan keduanya itu digelar di ruangan Badan Kerjasama antar Parlemen (BKSAP), dia menyatakan tak masalah pemanggilan itu tidak dilakukan di ruang sidang MKD.
"Penyelidikan dimana saja boleh," katanya.
Sementara itu, dia membantah bahwa pemanggilan itu digelar tidak sesuai jadwal. Pasalnya, seharusnya pemanggilan keduanya dilakukan hari ini.
"Kebetulan kemarin bisa. Penyelidikan bisa kapan aja," simpulnya.
MKD tengah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya Novanto dan Fadli Zon. Kasus ini terkait kehadiran Setya dan Fadli saat kampanye bakal capres Amerika Donald Trump.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaNasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya