Pimpinan komisi dikuasai KMP, PDIP yakin kinerja DPR terhambat
Merdeka.com - Politikus PDIP Aria Bima mengaku tidak setuju dengan sistem paket dalam pemilihan pimpinan komisi DPR. Menurut dia, untuk mengoptimalkan kinerja DPR, pimpinan komisi baiknya dibagi secara proporsional.
Aria mengatakan, permintaan ini akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR dan fraksi hari ini. Dia memang mengakui jika digunakan sistem paket maka yang bakal menguasai pimpinan komisi adalah Koalisi Merah Putih.
"Ya ini mau kita bicarakan dalam rapat pimpinan. Apa mau sapu bersih, sapu setengah bersih atau tidak usah sapu bersih dengan proporsional," kata Aria di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/10).
Aria menyatakan tidak masalah jika memang nanti pimpinan komisi disapu bersih oleh kubu Prabowo. Sebab menurut dia, tidak mungkin jika kubu Jokowi membentuk oposisi di parlemen.
"Sapunya pakai apa, pakai sapu Pak Prabowo atau sapunya Pak Anis Matta atau sapunya Pak Ical nanti kita bicarakan. Tapi intinya kita mengajukan proporsional itu sangat efektif, tapi kalau terpaksa kita tidak ada pimpinan masak mau bikin oposisi di dalam DPR," tegas dia.
Dia merasa yakin jika DPR disapu bersih oleh kubu Prabowo maka akan menghambat kinerja DPR. Aria mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kubu Prabowo terkait persoalan ini.
"Komunikasi kita lakukan terus bagaimana mencari komposisi, bagaimana langkah penyelesaian supaya kinerja dewan baik. Kalau sapu bersih nanti 6 bulan enggak kerja seperti koalisi kebangsaan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaHandphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya