Pimpinan DPR Sebut Pembahasan RUU Pemilu Bisa Batal Jika Semua Fraksi Setuju
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan, Revisi UU Pemilu bisa saja tidak dilakukan pembahasan lanjutan dan keluar dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Hal itu terjadi, jika hal itu disepakati semua fraksi.
"Kalau semua fraksi menyepakati untuk men-drop dalam shortlist prolegnas tentu DPR akan mendrop," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Azis menjelaskan, pertimbangan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu, sebab situasi pandemi. Selain itu, menurut Azis, UU Pemilu yang disahkan tahun 2017 juga belum pernah dilaksanakan.
"Pertimbangan situasi pandemi dalam pembahasan dan UU 17 (tahun 2017) ini kan belum pernah dilaksanakan, untuk kita laksanakan di 2024," kata Azis.
Namun demikian, Politisi Golkar itu mengaku masih menunggu suara dari tiap-tiap fraksi di DPR. Jika sepakat untuk tidak melanjutkan, maka pihaknya akan mengembalikan hal itu ke Badan Legislasi (Baleg).
"Jadi kita menunggu untuk drop shortlist dari Prolegnas, kita harus kembalikan lagi ke Baleg, Baleg nanti yang akan melakukan perbaikan kemudian mengirim surat ke pimpinan DPR," pungkas Azis.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca Selengkapnya