Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR pertimbangkan bentuk pansus kasus dugaan makar

Pimpinan DPR pertimbangkan bentuk pansus kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri lapor ke DPR. ©2017 Merdeka.com/m luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw menyarankan dibentuk Panitia Khusus untuk menelusuri kejanggalan kasus makar yang menyeret nama sejumlah tokoh. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR akan mempertimbangkan pembentukan pansus dalam rapat pimpinan.

"Nanti setelah audiensi diterima, kemudian dilaksanakan rapim yang harus diambil keputusan juga dari rapat dan seluruhnya bagaimana pembentukan pansus, panja dan sebagainya. Kita serahkan pada mekanisme yang ada," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Agus meminta Komisi III lebih dahulu membahas dugaan kesalahan prosedur dalam proses hukum atas kasus dugaan makar yang menjerat Rachmawati dan kawan-kawan.

"Sehingga perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menanganinya. Kalau hukum komisi III yang akan menangani," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang menjadi tersangka dugaan makar terhadap Presiden Joko Widodo mendatangi Komplek MRP/DPR kemarin. Para aktivis itu diantaranya Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ahmad Dhani, dan Hatta Taliwang. Rachamawati cs mengadukan tudingan makar yang dituduhkan ke pimpinan DPR.

Rachmawati mengatakan pasal tuduhan makar terhadap sejumlah aktivis ini telah direkayasa dan cenderung ada penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan Polri. Dia membantah jika pihaknya akan melakukan praktik makar terhadap Jokowi.

"Saya sudah melihat ini by desain ini akan justru digambar gemborkan persatuan akan pecah belah. Golongan agama dikatakan kelompok radikal terorisme dan kelompok nasionalis dikatakan makar," ujarnya.

Rachmawati dan para aktivis merasa difitnah karena mereka hanya ingin menyampaikan petisi agar UUD 1945 dikembalikan melalui MPR/DPR melalui aksi damai pada 2 Desember 2016. Sebab, targetan aksi agar UUD 1945 dikembalikan menjadi pedoman negara itu hanya bisa terealisasi lewat kewenangan MPR.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya