Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR Minta Perketat Prokes Usai Anggota Dewan dan Staf Positif Covid-19

Pimpinan DPR Minta Perketat Prokes Usai Anggota Dewan dan Staf Positif Covid-19 Petugas Puskesmas Jagakarsa Karantina 1 RT di Kelurahan Srengseng. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta agar lingkungan Gedung DPR, Senayan, Jakarta dilakukan pengetatan protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan setelah puluhan anggota DPR dan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen," kata pria akrab disapa Cak Imin itu, Jumat (18/6).

Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI itu menyampaikan agar rapat kerja DPR dengan pemerintah dilakukan secara virtual. Yang hadir secara tatap muka dibatasi 25 persen saja.

"Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri," kata Ketum PKB ini.

Selain itu, Cak Imin kepada Kesetjenan DPR agar melakukan tes swab dan melakukan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota terkonfirmasi positif Covid-19.

"Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB," ucapnya.

Dirinya berpesan kepada seluruh anggota DPR, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu menaati protokol kesehatan, "Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tak tertular virus covid," tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, ada 11 anggota dewan yang terinfeksi Covid-19. Selain itu beberapa pegawai di lingkungan DPR juga terpapar corona.

"Yang tercatat ini belum semua yang dilaporkan kepada kami, karena masih di trace oleh satgas covid kita, tapi ini hari ini tenaga ahli ada 11 orang, untuk PPN terdiri pamdal dan crew TV Parlemen ada 7 orang, kemudian PNS 17 orang, kemudian yang tercatat sampai hari ini untuk anggota DPR ada 11 orang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Indra menjelaskan, beberapa komisi di DPR juga sudah menunda rapat karena paparan Covid ini. Di antaranya komisi I dan VIII.

"Jadi beberapa komisi melakukan penundaan, jadi sebenarmya dari keputusan pimpinan DPR kita tidak menggunakan istilah lockdown tapi ada penundaan rapat," jelasnya.

Indra menambahkan, pihak DPR akan rapat untuk membahas kondisi tersebut. Kemudian, akan diputuskan sikap DPR menghadapi lonjakan kasus corona.

"Memang hari ini akan diputuskan oleh pimpinan DPR nanti d bamus akan ada pengetatan-pengetatan. Salah satu wacana yang akan disampaikan tentu misalnya apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh pimpinan AKD selebihnya akan melalui virtual," pungkasnya.

Sementara, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di seluruh Indonesia kembali meningkat. Pada Kamis, 17 Juni 2021, kasus positif corona bertambah sebanyak 12.624. Total kasus positif Covid-19 mencapai 1.950.276 kasus.

Adapun pasien sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah sebanyak 7.350 kasus. Sehingga, pasien sembuh dari corona berjumlah 1.771.220 kasus. Sementara, pasien meninggal dunia karena positif corona dilaporkan bertambah sebanyak 277 jiwa di seluruh Indonesia. Total kasus kematian akibat Covid-19 menjadi 53.753 jiwa.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23

Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23

Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong

Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong

Puan menyatakan DPR melalui alat kelengkapan dewan akan selalu mengawasi pelaksanaan.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Dorong Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan, Berapa Hari Liburnya?

Anies-Cak Imin Dorong Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan, Berapa Hari Liburnya?

Anies-Cak Imin mendorong cuti bagi ayah yang istrinya melahirkan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya