Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR Jamin Tak Ada Perubahan Substansi Meski Draf Final UU Ciptaker Dipangkas

Pimpinan DPR Jamin Tak Ada Perubahan Substansi Meski Draf Final UU Ciptaker Dipangkas Suasana Rapat RUU Ciptaker di Parlemen. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menjamin tidak ada perubahan substansi selama perjalanan draf UU Cipta kerja menjadi final dengan 812 halaman.

Pada saat pengesahan, draf UU Cipta Kerja yang diberikan anggota Baleg sejumlah 905 halaman. Kemudian, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf final sebelum diubah format memiliki 1035 halaman. Draf yang paling final setelah diubah format kertas menjadi legal paper berkurang menjadi 812 halaman.

"Kalau substansi tidak ada yang berubah saya jamin itu," kata Azis saat konferensi pers di DPR, Selasa (13/10).

Dia mempersilakan anggota dewan yang menyatakan ada perubahan substansi untuk memeriksa kembali rekaman dan notulensi. Menurutnya, seluruh pembahasan UU Cipta Kerja dari rapat kerja, rapat panitia kerja, tim khusus, dan tim sinkronisasi hingga disahkan di paripurna, telah dicatat seluruhnya.

"Bagi pihak sahabat-sahabat anggota yang terhormat menyatakan ada substansi berubah baik ayat, pasal dan kandungannya semua ada rekaman ada notulensi ada catatan," terang politikus Golkar ini.

Azis mengumumkan draf final Omnibus Law yang akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo memiliki halaman berjumlah 812. Pemangkasan halaman dari berjumlah 1000 karena perubahan jenis kertas menjadi legal paper. Besok, secara resmi DPR akan mengirimkan draf UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

"Besok kami kirim kemudian nanti secara mekanisme dan dalam waktu 30 hari Presiden akan mengeluarkan dalam hal ini sebagai kepala pemerintahan mengeluarkan yang namanya LBN (Lembaran Berita Negara)," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas

PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas

Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons PDIP soal PSI Ikut Rayakan Ultah Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat Proses Rekapitulasi

Respons PDIP soal PSI Ikut Rayakan Ultah Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat Proses Rekapitulasi

Wasekjen PSI Marsha Siagian ikut merayakan hari ulangtahun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya