Pimpinan DPR belum terima surat pemecatan dan nama pengganti Fahri
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pimpinan DPR sejauh ini belum menerima surat pemecatan politikus Fahri Hamzah sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun mekanisme penggantian wakil ketua DPR menurut dia harus melalui proses hukum yang berlaku.
"Belum, kita belum menerima surat. Sejauh ini kan kita dengar dari wartawan," kata Akom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Karena belum menerima surat dari PKS, pimpinan DPR belum membahas hal ini dalam rapat pimpinan. Hal itu tentu melalui proses penyelidikan masalah dan kajian hukum oleh biro hukum DPR.
"Partai wajib melalui fraksinya. Tentu fraksi yang urus. Dari fraksi baru ke pimpinan DPR. Pimpinan DPR bawa ke rapat pimpinan, lihat persyaratannya, prosedur dilalui dengan baik atau tidak. Lalu kajian hukum dengan biro hukum," jelas Akom soal prosedur penggantian anggota DPR.
Namun dia mengatakan, proses pergantian itu harus sudah berkekuatan hukum tetap sebab saat ini Fahri sudah mengajukan gugatan hukum ke PN Jakarta Selatan.
"Kalau enggak ada masalah proses selanjutnya kita akan ajukan ke KPU. Tapi patokan adalah partai. Tapi bila itu tidak ada masalah hukum. Kalau ada ya tunggu proses hukum yang ada," jelas dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan belum menerima nama pengganti Fahri yang diusulkan PKS. Sama seperti Akom, Fadli mengatakan belum menerima surat pemecatan Fahri dari PKS.
"Belum ada surat masuk. Nama pengganti juga belum kita terima," tandas Fadli kepada merdeka.com.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal fotonya bareng Sufmi Dasco Ahmad sebatas silaturahmi antar pimpinan DPR.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca Selengkapnya